MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, akan menerapkan sistem perencanaan (e-Planing) maupun sistem penganggaran (e-Budgeting), untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) tahun 2020.
Ini dikatakan Asisten I Pemprov Papua Barat, Drs. Musa Kamudi, Jumat (6/12/2019).
“Penerapan aplikasi digital e-planing maupun e-budgeting, ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terangnya.
Dia mengaku baru 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah menggunakan aplikasi e-Plaining, sedangkan e-Budgeting masih dalam tahap proses.
“Aplikasi ini tentu dapat membantu pemprov dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang partisipatif, tranparan, akuntabel, serta dapat dikontrol masyarakat,” jelasnya.
Dia, menambahkan kendala saat ini adalah masalah jaringan internet, serta keterbatasan Sumber Daya Manusia. Namun hal itu bukan menjadi alasan, karena aplikasi ini tetap akan diterapkan di APBD 2020.
“2020, semua OPD di Pemprov Papua Barat, sudah harus menggunakan aplikasi e- Planing dan e-Budgeting,” tandasnya.(cr)