15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pemprov Dorong Kunjungan Wisatawan ke Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Provinsi Papua Barat, memiliki banyak destinasi wisata yang menjadi favorit wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Namun ditengah Pandemi Covid-19, kunjungan wisatawan ke Papua Barat, khususnya di Raja Ampat, sedikit menurun, padahal kehadiran wisatawan memberi dampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat.

“Jumlah kunjungan wisatawan saat ini belum maksimal sesuai target, serta belum tersedianya fasilitas kesehatan memadai yang dapat menjamin wisatawan yang berkunjung tersebut,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Papua Barat, Yusak Wabia.

Dia melanjutkan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, menjadi faktor utama pendukung masuknya wisatawan asing ke sejumlah destinasi wisata di Papua Barat, ditengah Pandemi Covid-19.

“Pembukaan akses transportasi darat, laut dan udara memberi harapan bagi pengelola destinasi wisata dan perhotelan. Namun itu harus diikuti penerapan protokol kesehatan, karena jaminan kesehatan aspek utama yang menjadi pertimbangan wisatawan masuk ke Papua Barat,” tukasnya.

Ia menambahkan antusiasme wisatawan asing maupun lokal ke Papua Barat, sangat tinggi. Apa lagi selama penutupan berskala besar yang ditetapkan oleh berbagai negara menimbulkan kejenuhan bagi wisatawan yang gemar berpergian dari satu daerah ke daerah lainnya.

Karena itu, keinginan wisatawan untuk masuk ke Papua Barat harus didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan. Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan baik asing maupun lokal.

“Kita harap, kunjungan wisatawan asing maupun lokal ke Papua Barat, dapat menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penerapan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang harus dipatuhi,” tandasnya.(sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta