25.4 C
Munich
Senin, Juni 17, 2024

Pemda Mansel Kebut Percepatan Masalah Stunting

Must read

RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Pemda Manokwari Selatan (Mansel) terus berupaya melakukan percepatan masalah stunting.

Pssalnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi stunting di Mansel ada di angka 28,5 persen dengan estimasi jumlah balita stunting mencapai 682 anak.

Wakil Bupati Mansel Wempi Rengkung mengatakan, sebagai tindaklanjuti dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, Pemda Mansel menitikberatkan kepada perencanaan dan program meliputi pendidikan, kesehatan dan ekonomi serta infrastruktur untuk membuka akses pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan layanan kesehatan serta pendidikan.

“Permasalahan stunting memiliki mata rantai yang saling mempengaruhi seperti tingginya prevalensi perkawinan anak usia 15-19 tahun yang mencapai 9,74 persen, tingginya prevalensi wanita usia 16 tahun yang pernah kawin mencapai 11,19 persen dan usia 17-18 tahun di angka 14,03 persen,” tuturnya pada pelaksanaan, Deseminasi Rencana Tindaklanjut Audit Kasus Stunting di Mansel, yang digelar di Aula Penginapan Srikandi, Distrik Ransiki, Jumat (7/10/2022).

Dijelaskan Rengkung, tingginya perkawinan usia anak, berkaitan dengan rendahnya presentasi perempuan yang masih sekolah.

“Terjadinya perkawinan usia anak ini, dapat berpotensi meningkatkan resiko stunting jika tidak mendapatkan akses tentang pentingnya seribu hari pertama kehidupan bayi, serta layanan kesehatan bagi ibu hamil serta pendampingan selama kehamilan maupun pasca persalinan,” ujarnya.

Olehnya kata Rengkung, Pemda Mansel terus berupaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Hal ini melalui proses perencanaan yang akurat, dan bersifat continue,” ucapnya.

Pelaksanaan deseminasi rencana tindaklanjut audit kasus stunting ini kata Rengkung, merupakan salah satu alternatif untuk menanggulangi masalah stunting. Olehnya kata Rengkung, perlu adanya perhatian serius dari seluruh instansi teknis dengan mengarahkan program dan kegiatan pada lokus prioritas.

“Sehingga kasus stunting yang terjadi bisa ditangani dengan baik. Upaya pemerintah dalam ketahanan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga harus dioptimalkan agar mampu meningkatkan produktivitas serta memenuhi kebutuhan ekonomi,” ungkapnya.

Lanjut Rengkung, saat ini ada upaya yang tengah dilakukan pemerintah untuk mengatasi kasus stunting, dengan memberikan bantuan nontunai berupa pemberian bahan makanan bergizi, fasilitas air bersih dan lain sebagainya.

“Ini didistribusikan kepada balita stunting dan ibu hamil, melalui sistem kontrol yang efektif. Permasalahan stunting tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Oleh karena itu setiap instansi yang telah ditetapkan sebagai anggota TPPS, harus fokus untuk memaksimalkan program,” tegasnya.(JP)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta