16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pejabat Eselon IV Pemprov Papua Barat Belum Kembalikan Kendaraan Dinasnya

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sejumlah oknum pejabat eselon IV dilingkup Pemprov Papua Barat, disinyalir belum mengembalikan kendaraan dinasnya.

Padahal Kendaraan dinas itu seharusnya sudah dikembalikan, sejak dilakukan penertiban aset oleh Pemprov Papua Barat, yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini dikatakan Sekertaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Nataniel D Mandacan, saat memimpin apel gabungan, dihalaman kantor gubernur Arfai, Senin (18/11/2019).

“Saya dapat informasi pejabat eselon IV belum kembalikan kendaraan dinasnya. Dan kami harap segera mungkin dikembalikan sebelum petugas datang jemput di rumah,” ujarnya.

Sekda juga mengaku sudah sebulan kendaraan dinas yang telah dikembalikan dihalaman parkir kantor gubernur semakin berkurang. Padahal pemerintah daerah selalu mengingatkan pengembalian tersebut untuk mengoptimalkan penataan aset dan pendapatan daerah.

“Kembalikan dan parkir saja. Jangan pikir mau rusak atau tidak, karena soal itu urusan dan tanggungjawab negara, karena kendaraan ini dibeli dengan uang Negara,” jelasnya.

Selain itu, Sekda mengatakan KPK akan mengecek kembali penertiban aset ini pada bulan Desember 2019 mendatang. Oleh sebab itu segera mungkin kendaraan dinas harus segera dikembalikan dan diparkir ditempat yang sudah disediakan.

“Pemprov sudah buat surat kuasa khusus untuk aparat yang lakukan pengambilan aset kendaraan dinas ini. Jadi sebelum diambil paksa, segera dapat dikembalikan,” tukasnya.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta