16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Paulus Waterpauw: Modernisasi Pasar Sanggeng Sangat Penting untuk Ekonomi Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyebutkan pembangunan pasar Sanggeng menjadi lebih modern sangat penting agar tetap bisa bersaing dengan Swalayan yang memiliki nama besar.

“tidak sedikit masyarakat yang memilih berbelanja di pasar modern atau supermarket karena banyak kemudahan, kondisi yang bersih, rapi dan teratur,” kata dia saat menghadiri pembongkaran Pasar Tingkat Sanggeng, Rabu (8/4/2023).

Menurutnya, pasar tradisional apabila tidak mengikuti perkembangan seiring berjalannya waktu akan banyak ditinggalkan, untuk itu perlu dilakukan pembangunan pasar tradisional agar mempunyai daya saing dengan pasar modern atau supermarket.

“pasar sentral sanggeng dapat menjadi salah satu ikon kota Manokwari, menjadi sentra perekonomian dan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat dengan mengutamakan produk-produk dalam negeri terutama produk unggulan daerah,” lanjut Waterpauw.

Gubernur juga berharap, para pedagang dapat cepat beradaptasi dengan pasar sementara yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Manokwari, sampai pasar sentral sanggeng selesai dibangun.

“tetap jalankan aktivitas jual beli dan berdagang mengingat dalam waktu dekat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan dan hari raya lebaran,” jelas Waterpauw.

Dirinya juga menghimbau agar nantinya pasar yang di bangun bisa dijaga baik dari segi keamanan dan kebersihannya, dimana dampaknya akan menguntungkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat yang beraktifitas di pasar.

“Kita bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban pasar sentral sanggeng ini, agar perputaran ekonomi di masyarakat dan peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat dapat merata,” tandas dia. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta