16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Pasar Darurat di Athabu Mulai Ramai Dikunjungi

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan pasar darurat yang dibangun di Athabu, Distrik Aitinyo Barat, sudah berjalan ramai dan lancar, sekalipun masih tertatih-tatih.

“Waktu itu, bupati Sorong Selatan, meminta mama dari Maybrat agar kembali berjualan di Pasar Kajase Teminabuan, tetapi mereka menolak, dan sepakat tidak kembali berjualan disana,” ujar Sagrim, Senin, (27/5/2019).

Menurut Sagrim, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Tehit, Emeko dan Maybrat di Teminabuan. Sebab tiga Suku Besar yang ada di Sorong Selatan, Maybrat dan Imeko itu masih keluarga.

“Pasar di Athabu ini jadi titik tengah, sehingga orang dari wilayah Sorong Selatan, Wayer, Kokoda, Moswaren bisa jualan disini. Dan masyarakat Sorong Selatan yang sudah daftar untuk berjualan ada 40 orang,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperhatikan pasar penyangka di Aifat, Ayamaru, Yumases, dan Aitinyo. Sehingga para pedagang besar, dapat memborong jualan para pedagang di Pasar Penyangga untuk dijual kembali di Pasar Athabu.

“Untuk soal harga perlu dibicarakan baik,” sebut Sagrim.

Sementara, salah satu pedagang Trivona Singgir, mengaku sudah 2 minggu berjualan di Pasar Darurat Athabu, penjual dan pembeli cukup ramai. Pembeli itu kebanyakan dari Sorong Selatan, Maybrat dan pegawai Maybrat sendiri.
.
“Bahan yang dijual mama-mama dari wilayah Ayamaru, Aitinyo, Aifat, Sorong Selatan, seperti sayur, keladi, ikan dan lainnya. Bisa sehari memperoleh pemasukan Rp800.000 hingga Rp1.000.000,” terangnya.

Dia berharap Pemerintah Maybrat dapat segera membangun Pasar permanen diwilayah Athabu, karena dilihat saat ini pengunjungnya cukup banyak.

” Kalau Pasar permanen, tentu dapat menampung lebih banyak lagi penjual, khususnya mereka yang sudah terdaftar ataupun yang baru mau daftar dari Sorong Selatan dan Maybrat,” tandasnya.(es)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta