MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Hibah APBD Provinsi Papua Barat diakui telah banyak menghasilkan pembangunan di Bidang pemerintahan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan ekonomi kerakyatan.
Meskipun manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat Papua barat. Sehingga diusia Otsus yang ke 21 tahun 2022 ini, pemerintah daerah harus lebih meningkatkan program – program di semua Bidang pembangunan yang langsung menyentuh kepada masyarakat di wilayah ini.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor Senin (21/11/2022) bertepatan dengan peringatan hari Otsus.
Ia menuturkan, dalam UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Hanya lima urusan yang menjadi kewenangan pusat selebihnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
Artinya kewenangan secara luas diberikan kepada pemerintah daerah Provinsi Papua Barat untuk menerjemahkan dan melaksanakan serta mewujudkan isi dari pada perintah UU Otsus dimaksud.
Hanya mungkin menurut Wonggor, dalam pelaksanaan Otsus melalui berbagai program kerja yang dinilai belum tepat sasaran peruntukannya juga masih membutuhkan pengawasan dalam penggunaan Otsus.
“Jadi banyak program di berbagai bidang yang sudah berhasil melalui Otsus. Misalnya di bidang infrastruktur ruas jalan sudah dibuka dan sudah terhubung antar kabupaten dan kota di Papua barat,”beber politisi Golkar ini.
Bidang pendidikan juga cukup banyak menghasilkan generasi Papua yang cerdas lewat Otsus itu sendiri. Juga peningkatan pelayanan kesehatan meskipun belum menyeluruh.
Selain itu di bidang politik, memberikan kewenangan kepada OAP yang mengharuskan kepala daerah Baik provinsi maupun Kabupaten Kota adalah OAP, termasuk pengangkatan DPRK dan DPRP. Juga pemekaran Provinsi Papua barat Daya yang baru disahkan pekan lalu oleh Pemerintah Pusat.
Kemudian melalui revisi UU Otsus eksekutif dan legislatif sudah banyak mencetak Peraturan daerah baik perdasi maupun Perdasus.
“Penerimaan pegawai negeri sipil 80 persen OAP dan 30 persen non OAP. Juga penerimaan jalur afirmasi untuk TNI AD dan Polri terus berjalan setiap tahun anggaran,”sebut Wonggor
Afirmasi untuk sekolah Penerbangan, bahkan ia memprediksi kedepan pasti di institut lain seperti kejaksaan dan Pengadilan Tinggi Papua Barat juga akan mengakomodir anak – anak OAP.
“Saya pikir itu bagian dari kebebasan yang diberikan negara kepada kita orang Papua. Inilah bentuk kemerdekaan kita orang Papua dalam NKRI lalu apa yang kita mau cari lagi,”ucap Wonggor.
Dilansir dari KOMPAS.COM, dana otsus yang dikucurkan untuk Papua Barat pada 2015 lalu sebesar Rp2,87 triliun, 2016 sebesar Rp3,17 triliun, 2017 sebesar Rp3,27 triliun, 2018 sebesar Rp4,01 triliun, 2019 sebesar Rp3,95 triliun, dan 2020 sebesar Rp4 triliun.
Sementara, transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) ke Papua dan Papua Barat mencapai Rp702,3 triliun selama 2005 sampai 2021.
Jika dilihat dalam enam tahun terakhir, mayoritas dana otsus diberikan kepada Papua sebesar Rp47 triliun, sedang sisanya untuk Papua Barat sebesar Rp21,27 triliun.(jp/adv)