18.4 C
Munich
Senin, Mei 20, 2024

Masyarakat Adat Distrik Isim Dan Tahota, Tolak Perpanjangan Izin Perusahaan Kayu Mega Pura Mamberamo

Must read

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Masyarakat adat Distrik Isim dan Tahota Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dengan tegas menolak perpanjangan izin operasional Perusahaan Kayu Mega Pura Mamberamo diwilayah Dataran tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Adat suku Distrik dataran Isim dan Tahota, Matias Iba usai menghadiri Penjaringan Aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat pada umumnya di Kabupaten Mansel Oleh Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Kamis (31/3/2022) di Ransiki.

Ia menyebut, izin perusahaan kayu tersebut akan berakhir di Mei 2022 mendatang, untuk itu dengan tegas masyarakat meminta kepada pemerintah untuk tidak memberikan memperpanjang izin lagi.

“Kami masyarakat dataran Isim dan Tahota minta kepada MRPB tolong sambung aspirasi kami kepada pemerintah daerah terkait, pernah kami sampaikan hal ini kepada pemerintah tetapi tidak digubris. Masyarakat sudah tidak mau izin usaha Kayu itu di perpanjang,”tegas Iba kepada awak Media.

Menurut Iba, alasan masyarakat meminta agar perusahaan kayu Mega Pura Mamberamo yang beroperasi sudah sekitar 35 tahun di wilayah tersebut ditutup, karena tidak memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan pembangunan di dua wilayah tersebut.

“Kami mau ambil kayu untuk bangun rumah saja tidak diijinkan, beberapa jalan juga dirusak akibat kendaraan operasional perusahaan yang melakukan aktivitas pengangkutan kayu ke perusahaan,”tandas Iba

Terkait dengan persoalan ini, mewakili masyarakat adat di dua distrik itu, Ia meminta kepada MRPB untuk turun langsung bertemu dengan masyarakat, sehingga dapat mendengar langsung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami minta MRPB bertemu langsung dengan masyarakat, saya harap perusahaan kayu itu ditutup. Supaya hak pengolahan kayu dikembalikan kepada masyarakat diwilayah Isim dan Tahota, sehingga bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat,”kata Iba

Selama 35 tahun, Ia mengakui masyarakat tak dilibatkan dalam aktivitas perusahaan itu,.

“Intinya masyarakat sudah tidak mau. Dampaknya banyak salah satu merusak jalan,”ujarnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta