2.6 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Terima Aspirasi Masyarakat Di Wilayah Mansel, MRPB Segera Tindaklanjuti

Must read

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di Wilayah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel).

Penjaringan Aspirasi itu dipimpin oleh Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren Kamis (31/3/2022) dipusatkan di Kobrey Distrik Ransiki, Kabupaten Mansel. Ahoren mengatakan setelah pembukaan reses tersebut, ia bersama tim akan mendatangi masyarakat di sejumlah distrik di Mansel untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi.

Sebab menurut Ahoren, telah menerima laporan tentang masalah yang dihadapi masyarakat adat di sejumlah distrik di wilayah tersebut, terutama Distrik Isim, Tahota dan Neney, yang tentunya harus diperhatikan dan ditindaklanjuti lembaga kultur.

“Pembukaan reses kami pusatkan di Ransiki, akan dilanjutkan ke distrik Neney, selanjutnya disesuaikan dengan kondisi akan melakukan penjaringan aspirasi masyarakat di tahota. Dan Isim,”kata Ahoren

Ia menjelaskan, secara garis besar sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat yaitu soal Perusahaan kayu Mega Pura Mamberamo yang beroperasi di dataran Isim dan Tahota sekitar 35 tahun, tidak membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama membatasi hak adat masyarakat di dataran tersebut.

Juga persoalan jalan didistrik Neney, hal ini tambah Ahoren sangat penting untuk disikapi MRPB tetapi juga pihak pemerintah daerah Demi kenyamanan Masyarakat.

Menyikapi hal itu, bersama tim penjaringan aspirasi lebih lanjut Ahoren, akan ke distrik Neney besok Sabtu (2/4/2022).

“Persoalan di Neney adalah menyangkut jalan yang rusak dan memprihatinkan. Saya berharap tahun ini pemerintah segera mengambil langkah cepat karena wilayah tersebut masuk jalan trans Provinsi Papua Barat. Karena menghubungkan antar kabupaten Mansel dan pegaf (tembus langsung ke Sururey). Sehingga Pemerintah Provinsi juga harus memperhatikan pembangunan jalan itu,”beber Ahoren.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta