MANSEL,JAGATPAPUA.com— Sejumlah Mahasiswa di Manokwari Selatan (Mansel) mempersoalkan mekanisme pemberian beasiswa dari Pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, mahasiswa menyebutkan, Pemda Mansel baru memberi beasiswa kepada mahasiswa yang sudah duduk di semester tiga ke atas.
Hal ini kemudian disebut tak adil dari dari sejumlah mahasiswa. Silvester Sermomes, mahasiswa STIH Momiwaren menyebutkan, setiap mahasiswa asal Mansel yang sudah terdata di perguruan tinggi, sudah seharusnya berhak menerima dana bantuan beasiswa dar Pemda Mansel.
“Mulai dari semester satu dan seterusnya seharusnya sudah berhak untuk mendapat bantuan beasiswa dari Pemda Mansel,” tuturnya.
Lebih lanjut kata Silvester, mekanisme pemberian dana bantuan pendidikan harus dirubah, sehingga setiap mahasiswa asal Mansel bisa mengenyam pendidikan dengan baik.
“Sudah harus dirubah aturan dan mekanisme pemberian bantuan. Kami berharap hal seperti ini tida terjadi lagi di tahun depan. Selain itu, kami juga berharap, agar teman-teman non Papua baik itu dari Sumatera atau Jawa, kalau datanya dari Papua, berhak untuk menerima dana bantuan,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu orang tua mahasiswa yakni Sainab Samual mengeluhkan anaknya yang belum menerima bantuan dana pendidikan.
“Anak saya kuliah d Sorong, dan sudah mau diusir dari kost, karena tidak mampu bayar. Dari pendaftaran sampai sekarang belum menerima bantuan. Anak saya asli Ransiki. Saya harap untuk bisa mendapatkan perhatikan, karena suatu saat nanti ketika mereka selesai kuliah datang mengabdi di Mansel,” ungkapnya.
Persoalan bantuan dana mahasiswa ini juga mendapat respon dari Ikatan Pemuda Arfak Manokwari Selatan. Ketua Ikatan Pemuda Arfak, Michael Inden berharap agar ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mansel, bisa menyikapi persoalan bantuan dana pendidikan ini, sehingga para mahasiswa yang sedang menimbah ilmu bisa mendapat perhatian.
“Saya sudah kordinasi dengan Kabag Kesra dan Dinas Pendidikan, persoalannya adalah anggaran beasiswa tidak sesuai dengan data. Sehingga ada kekurangan dana bantuan. Kemarin saya dapat info, bahwa mahasiswa Arfak yang diprioritaskan. Hal ini tidak boleh terjadi, mengingat rasa kebersamaan dengan suku-suku Nusantara yang sudah lama ada di Mansel,” ucapnya.
Dia kemudian berharap, dana Otsus untuk pendidikan, bisa benar-benar dimanfaatkan untuk sektor pendidikan.
“Kalau dana Otsus ini sudah dialokasikan untuk pembangunan pada sektor lain, kami harap bisa dikordinasikan secara berjenjang sehingga bisa digeser ke pos anggaran untuk dana bantuan mahasiswa,” tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Kabag Kesra Setda Mansel, Thelis Mandacan menerangkan, tahun 2022 ini ada perubahan sistem. Di mana kata Thelis, dana bantuan untuk mahasiswa, wewenangnya dinas pendidikan.
“Sehingga kami di Kesra sendiri harus terlebih dahulu mengusulkan ke Dinas Pendidikan, baru kemudian disalurkan dari sana. Kami sudah komunikasi dengan adik-adik mahasiswa, untuk dana bantuan tersebut tetap akan disalurkan,” terangnya.(jp/dhy)