16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Mahasiswa asal Papua Diduga Diintimidasi Aparat, Kapolri Diminta Turun Tangan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPD KNPI Provinsi Papua Barat, mendesak Presiden dan Kapolri, segera mengambil langkah positif terhadap persoalan yang saat ini dihadapi oleh mahasiswa asal Papua di Surabaya dan sekitarnya.

Serta dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan, pasalnya sesuai informasi yang beredar di media masa dan media sosial, adanya intimidasi terhadap mahasiswa Papua dari berbagai organisasi masyarakat maupun aparat diwilayah tersebut.

“Kami meminta pemerintah segera menertibkan organisasi lain yang bukan bertugas untuk pengamanan dan ketertiban masyarakat, agar tidak bertindak semena mena kepada para mahasiswa Papua,” kata Sekertaris DPD KNPI PB, Jemi Luisanda, dalam rilisnya Minggu (18/8/2019).

“Kita ini negara Hukum, kalaupun adik-adik mahasiswa lakukan pelanggaran dan terbukti, ada jalur hukum. Jangan main hakim sendiri, apalagi dalam video yang beredar terlihat ada ucapan yang bersifat, ‘Rasis”, dan kata-kata yang menjurus kepada pengusiran,” tegasnya.

Menurutnya, terlepas dari asal muasal masalah, kita semua masih warga Negara Indonesia, yang harus bisa merasa nyaman hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Demi nama kemanusiaan, kami menolak semua perilaku yang tidak baik terhadap para mahasiswa Papua di Surabaya. Kami harapkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya.

Dia meminta, Pemprov Papua Barat, DPRD Papua Barat dan MRP Papua Barat, agar mengambil langkah bijaksana dan cepat untuk membantu mengkomunikasikan hal ini kepada Pemerintah Pusat.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pemuda di Papua Barat, baik yang berdomisli di tanah Papua maupun diluar tanah Papua untuk menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan banyak orang,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta