11.3 C
Munich
Senin, Oktober 7, 2024

Dominggus : Pemprov Akan Patuh Pada Hukum

Must read

MANOKWARI, JAGAT PAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menegaskan akan menghormati putusan incrah Mahkamah Agung (MA), terkait gugatan 6 Calon Anggota MRP Papua Barat.

Hanya saja, Pemprov hingga saat ini belum menerima surat Kemendagri, sebagai balasan surat yang dikirim Kepala Biro Hukum Papua Barat, terkait putusan MA yang memenangkan gugatan 6 calon anggota MRPB.

“Kita tetap akan patuh pada hukum, namun sampai sekarang kami belum terima surat dari Kemendagri,” ungkap Dominggus, Sabtu (17/8/2019).

Dominggus sempat kaget saat ditanya soal surat balasan Kemendagri, yang telah beredar di masyarakat.

“Oh sudah ada suratnya ya, saya belum tahu, saya akan cek. Kalau sudah ada kita akan tindaklanjuti sesuai isi surat tersebut,” tutur Dominggus.

“Dari awal, saya sudah sampaikan kalau tidak puas, silahkan proses hukum. Karena sudah menang, maka itu harus dihargai,” ujar Dominggus.

Soal pelantikan, Pemprov melalui Kesbangpol dan Biro hukum, telah membangun komunikasi dengan MRPB, dan MRPB akan mendahulukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), bagi dua calon Anggota.

Surat Balasan Kemendagri soal jawaban surat dari Biro Hukum Papua Barat, tindaklanjut putusan Mahkamah Agung.

Sebelumnya beredar surat balasan Kementrian Dalam Negeri, meminta Gubernur Papua Barat untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap, terkait putusan PTUN atas gugatan 6 calon anggota MRPB terhadap SK pelantikan anggota MRPB.

Dalam surat yang di tandatangani Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri, R Gani Muhamad, SH. MAP, meminta kepada Biro Hukum Setda Papua Barat, untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.

Surat itu merupakan jawaban atas surat dari Kepala Biro Hukum Papua Barat Nomor : 183.3/1139/SETDA -PB/2019, tanggal 17 Juli 2019, perihal tindak lanjut Pasca Putusan TUN, terkait pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Salah satu dari 6 calon anggota MRPB, Yarolo mengaku timnya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.

“Isi surat itu sudah jelas. Kami harap gubernur dapat menindaklanjutinya,” ucap Yarolo.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta