16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Libatkan Warga Anggrem Dalam Padat Karya, Hermus Apresiasi Pihak Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Manokwari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan kelas IV Kabupaten Manokwari menggelar kegiatan Padat Karya Pemeliharaan fasilitas pokok dan penunjang pelabuhan serta pemeliharaan bangunan operasional, Senin ,(12/9/2022) di pelabuhan Anggrem Manokwari.

Kegiatan itu melibatkan masyarakat diwilayah Anggrem dan dibuka secara langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou SIP.,MH.

Kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap tahun oleh kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas pelabuhan Kelas IV Kabupaten Manokwari yang tahun ini dipusatkan di pelabuhan Anggrem dan Pulau Mansinam.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari kami menyambut baik dan juga mengapresiasi kepala kantor kesyahbandaraan dan Otoritas pelabuhan kelas IV Manokwari dan segenap jajaran yang tentu memperhatikan tapi juga ikut berpartisipasi dan memberikan pelayanan serta juga menyelenggarakan kegiatan pembangunan terlebih khusus melalui kegiatan cipta karya ini,”ungkap Bupati Hermus saat membacakan sambutannya.

Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan tidak hanya oleh Kepala Kantor dengan staf di jajaran KSOP yang mendapatkan manfaat, tetapi secara operasional lapangan melibatkan semua pihak.

“Yang artinya kalaupun negara punya uang taruh uang di situ tidak hanya kita yang bekerja di kantor yang memakai baju seperti saya atau juga menikmati tapi partisipasinya yang menjadi pentin. Dan bagi saya partisipasi ini perlu kita tentukan untuk kemudian mengikutsertakan masyarakat berpartisipasi menjadi subjek,”bebernya

Sehingga masyarakat merasa memiliki fasilitas tersebut dan tidak akan merusak karena disadari bahwa fasilitas ini dibangun untuk masyarakat sendiri dan menjadi hal yang sangat positif.

“Terima kasih kepada pihak kantor Kesyahbandaran yang sudah memprogramkan kegiatan ini dengan melibatkan masyarakat terutama yang bertempat tinggal di kawasan Anggrem,”imbuhnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta