MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP mengaku hingga saat ini belum menerima Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan dari pemerintah Provinsi Papua Barat.
Untuk itu ia berharap, agar paling lambat besok Jumat (9/9/2022) sudah diserahkan ke DPR Papua Barat, sehingga menjadi acuan DPR Papua Barat mempersiapkan agenda sidang pembahasan.
“Saya berharap kalau tidak hari ini, ya besok kami sudah terima Dokumen APBD Perubahan itu,”kata Wonggor, Kamis (8/9/2022) saat dikonfirmasi media ini.
Menurut ia belum ada informasi secara resmi dari Sekwan kepada ketua dan Anggota DPR Papua Barat bahwasannya dokumen sudah diterima.
“Belum ada informasi sampai sekarang,”katanya singkat.
Namun disisi lain, kata Wonggor memahami situasi saat ini bahwa pemekaran DOB Provinsi Papua barat daya menjadi fokus pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif Papua Barat, untuk dibahas di tingkat pusat.
Tetapi RDP tersebut sudah selesai sehingga diharapkan besok dokumen APBD Perubahan itu diserahkan ke DPR Papua barat untuk dijadwalkan waktu sidang pembahasannya.
Sebelumnya, pada Jumat (2/9/2022) Sekda Papua Barat DR Nataniel D Mandacan M.Si mengatakan bahwa Dokumen APBD Perubahan sudah siap dan direncanakan diserahkan pada Senin (5/9/2022) kepada DPR Papua Barat.(jp/adv)