7.6 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Lantik Panpel Anggota MRPB Periode 2023 – 2028, Pj Waterpauw Ingatkan Bekerja Sesuai Aturan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Panitia Pemilihan (Panpel) Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023 – 2028 resmi dilantik.

Pelantikan itu dilakukan langsung Pj Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si, Senin (6/3/2023) di Salah satu hotel di Manokwari.

Berdasarkan SK Nomor 720/16/1/2023 tentang pembentukan panitia pemilihan anggota MRPB periode 2023-2028 tanggal 11 Januari 2023, sesuai perda nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRPB Lembaran daerah provinsi Papua Barat nomor 116.

Panpel Anggota MRPB Periode 2023 – 2028 itu terdiri dari lima orang yakni Vitalis Yumte dari Unsur Pemerintah, Isak S.K Mansawan Masyarakat Agama Papua Barat, Pendeta Sadrak Simbiak dan Mucsin Rahakbauw dari FKUB Papua Barat, dan Hendrik Arwam dari Akademisi Universitas Papua.

Dan lima panitia pengawas, yakni, Raden AW. Kawedhar dari kejaksaan tinggi, Kombes Pol. Aries Styo Budi (Polda Papua Barat) , Feri Richard Da Costa, Esau Nur Yaung, dan Laode Abdul Solichin dari masyarakat adat Papua Barat.

Bertindak sebagai saksi dalam pelantikan Panpel Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP dan Ketua MRPB Maxsi N Ahoren.

Pj Gubernur Papua Barat mengatakan,
MRPB salah satu lembaga formal, memberikan perlindungan terhadap hak – hak orang asli Papua (OAP) berdasarkan ketentuan.

ia berharap agar Panpel yang baru dilantik untuk membangun komitmen yang sama dalam mensukseskan Proses pemilihan Anggota MRPB.

“Panitia pemilihan Anggota MRPB harus menjadikan momen ini sebagai kompetisi yang sehat dalam berdemokrasi dengan memprioritaskan semangat sesama OAP,”tegas Pj Waterpauw.

Diakhir sambutan ia menekankan Panitia harus bekerja sesuai ketentuan yang ada. Menjaring 33 anggota MRPB dari setiap keterwakilan baik perempuan, Agama dan adat.

“Untuk menjadi representasi keterwakilan Adat, perempuan dan agama. Kalau mau jujur semangat itu diberikan sempurna oleh negara ya, jadi harus dijaga,”cetusnya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta