16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

KPU Papua Barat Terima Pengajuan Perubahan Rancangan DCT DPR PB Dari 18 Parpol

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– KPU Papua Barat menerima pengajuan perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR Papua Barat dari 18 Partai Politik.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU PB, H. Abdul Halim Shidiq mengatakan, sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023 total ada 18 Parpol yang telah mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap ( DCT) anggota DPR Papua Barat ke KPU Papua Barat.

“Alasan pengajuan perubahan berbeda beda dari setiap Parpol. Ada yang karena perubahan nomor urut calon, karena pindah daerah pemilihan (Dapil), karena ganti foto terbaru, karena perubahan gelar akademik, penggantian calon karena meninggal dunia atau karena ada calon yang mengundurkan diri,”beber Abdul Halim Shidiq.

Selain pengajuan perubahan, kata Shidiq, beberapa Parpol juga menyampaikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari atasan bagi para calonnya yang berstatus sebagai ASN/Kepala Kampung/Aparat Kampung/Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

Selama sepuluh hari masa pengajuan perubahan, kata Shidiq, pada hari pertama hingga hari ketujuh masih nihil Parpol yang datang ke KPU PB untuk pengajuan.

“Nanti pada hari kedelapan yang datang dari Partai Buruh menjadi Parpol pertama yang datang ke KPU PB untuk pengajuan perubahan,”ujarnya.

Selanjutnya, pada hari kesembilan, PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB dan Partai Gelora secara berurutan mengajukan perubahan hingga pukul 16.00 WIT.

Adapun Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gerindra secara berturut turut mengajukan perubahan di hari terakhir Selasa (03/10/2023) hingga pukul 23.59 WIT.

Ia menerangkan, setelah pengajuan perubahan rancangan DCT oleh Parpol ini, tahapan berikutnya adalah analisa kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) pada 4 sampai 18 Oktober 2023.

Kemudian, rekapitulasi hasil vermin pada 19 sampai 23 Oktober 2023, Penyusunan DCT pada 24 Oktober sampai 2 November 2023, Penetapan DCT pada 3 November 2023 dan Pengumuman DCT pada 4 November 2023.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta