20 C
Munich
Jumat, Mei 17, 2024

KPU Manokwari Musnakan Ribuan Surat Suara Rusak

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.comRibuan kertas surat suara rusak dimusnahkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Manokwari.
Surat suara rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di belakang Kantor KPU, Jl Merdeka No. 9, Selasa (16/4/2019).
Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe, mengatakan total keseluruhan surat suara yang dimusnakan sebanyak 6.708 lembar.
“Pemusnaan surat suara ini, sesuai surat KPU Provinsi Papua Barat Nomor 473/PP.10.5-SD/92/Prov/IV 2019,” sebut Muin.
Adapun surat suara yang rusak, yakni kertas suara Presiden dan Wakil Presiden 31 lembar, DPR RI 98 lembar, DPRD Provinsi Papua Barat 2.133 lembar, dan DPRD Kabupaten.
“Untuk surat suara yang rusak di Dapil satu 3.684 lembar, Dapil dua 485 lembar, Dapil tiga 260 lembar, serta Dapil empat 13 lembar,” ujar Muin.
“Pemusnahan ini kita lakukan transparan dengan cara dibakar. Supaya tidak ada kecurigaan saat Pemilu dan kita bisa saksikan bersama,” kata Muin.
Muin mengaku, suara suara rusak yang dimusnahkan tersebut adalah hasil temuan saat dilakukan proses penyortiran sebelumnya.
Perlu diketahui KPU Manokwari telah mendistribusikan kelengkapan logistik Pemilu ke 691 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di 9 distrik wilayah Manokwari, dengan menggunakan angkutan udara, dan darat.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Manokwari, Ketua Bawaslu Manokwari, Ketua KPU Manokwari dan Perwakilan Kejaksaan Manokwari, serta Perwakilan dari awak media.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta