Pasalnya, tenaga pengajar yang tidak memiliki kualitas pendidikan yang baik, akan berdampak buruk bagi kualitas pendidikan para anak didik yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Saya mengimbau para Kepala Sekolah untuk kedepan tidak lagi merekrut tenaga guru honor, karena akan menimbulkan masalah,” ungkap Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan, Selasa (16/4/2019).
Demas mengaku berdasarkan data, tenaga guru honor, yang direkrut umumnya berijazah SMA. Yang tentu tidak memiliki kompetensi sebagai guru mengajar.
Hal ini jika tidak diperhatikan dan terus dibiarkan, maka jelas akan berpengaruh terhadap masa depan para anak didik di sekolah terkait.
“Tenaga guru yang memiliki ijazah dan akta mengajar, tentunya akan menghasilkan para siswa-siswi yang berkualitas,” sebut Demas.
“Kalau ada sekolah masih membutuhkan tenaga guru, maka Kepala Sekolah harus menyusun kebutuhannya dengan bidang studi dan diusulkan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindaklanjuti,” tutup Demas.(el)