16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

KPU Manokwari Buka Penyerahan Dokumen Calon Independen, Waktunya Cuma 5 Hari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – KPU Manokwari, telah membuka penyerahan dokumen persyaratan dukungan untuk calon independen bupati dan wakil bupati Pilkada Manokwari 2020.

Penyerahan dokumen calon perseorangan itu dibuka selama lima hari, yakni dimulai sejak 19 Februari 2020 hingga 23 Februari 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Abdul Muin Salewe, mengatakan syarat dukungan yang diberikan yaitu foto copy KTP elektronik dan surat pernyataan mendukung calon yang bersangkutan.

“Para bakal calon perseorangan wajib menyampaikan syarat dukungan minimal 14.488 dukungan yang tersebar minimal di 5 distrik. Jika dukungan itu sudah memenuhi, KPU akan memberikan bukti sudah memenuhi syarat dan bisa mendaftar sebagai bakal calon 16-18 Juni mendatang,” ujar Muin, Kamis (20/2/2020) di Kantor KPU Manokwari.

Selain itu, para bakal calon perseorangan akan mendapatkan password untuk memasukan data nama-nama yang memberikan syarat dukungan itu ke aplikasi silon.

“Dalam aplikasi itu bisa dideteksi seandainya KTP bukan berasal dari Manokwari, dukungan ganda, atau kesalahan lainnya. Jadi aplikasi ini mempermudah, kalau dulu diperiksa secara manual. Setelah syarat dukungan dimasukan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap data tersebut,” sebutnya.

Dia menambahkan, sudah ada 3 bakal calon yang mengambil user name aplikasi silon, yaitu pasangan Bernard Boneftar – Edi Waluyo, Edi Kawab – Sugoto dan Ronald Mambieuw – Rieneke .E. Musa.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta