MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Sekda Kabupaten Manokwari mengingatkan Partai Politik (Parpol) dan Tim sukses yang tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Manokwari dapat mengajukan protes sesuai mekanisme yang baik dan benar.
Hal itu diungkapkan Sekda Manokwari drg Henry Sembiring kepada awak media, usai menghadiri pembukaan rapat pleno rekapitulasi di KPU Manokwari, Senin (4/3/2024).
“Untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa saja terjadi, saya imbau seluruh masyarakat terkait dengan hasil ini, jika tidak terima silakan mengajukan protes sesuai jalur dan aturan yang berlaku,”kata Sekda Sembiring.
Tetapi kalaupun melakukan Aksi Demo, lakukan itu dengan aman, tanpa harus merusak fasilitas umum yang ada di Kabupaten Manokwari.
“Jadi jangan sampai demo apalagi merusak fasilitas umum dan sebagainya karena tindakan seperti itu sangat tidak di harapkan,”ujarnya
Sebab menurut Sembiring, ketika fasilitas umum dirusak tentu akan merugikan masyarakat dan pemerintah Manokwari. Untuk itu, salurkan aspirasinya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebagai pemerintah, ia berharap proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 yang dilakukan KPU tersebut berjalan dengan baik.
“Saya atas nama pemerintah daerah Manokwari berharap pleno rekapitulasi dari awal hingga selesai berjalan baik, aman dan lancar, dan dapat diterima oleh semua pihak,”harap Sembiring.(jp/alb)