MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Staf Ahli Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Syamsudin, SE, MSi, AK, mengakui tujuh kabupaten di Provinsi ini mendapat Opini Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan dua kabupaten memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pemberian WTP dan WDP oleh BPK ini berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2018.
Syamsudin mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan. Berdasarkan Undang-undang No 15 tahun 2006, dan Undang-undang 15 tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas sembilan LKPD.
“Pemeriksaan ditunjukkan untuk memberikan opini, atas kewajaran LKPD, tahun anggaran 2018 dengan memperhatikan kesesuaian, dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP),” ungkapnya,” pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2018, di Ruang Auditorium Kantor BPK Papua Barat, Jumat (24/5/2019).
Syamsudin, mengatakan SAP yang dimaksud adalah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan Wajar Dengan Pengecualian,” tuturnya.
Pemberian opini ini, didasari pada empat kriteria, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan dangan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivits sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 7 Kabupaten yaitu Kabupaten Raja Ampat, Kaimana, Tambraw, Sorong, Maybrat, Sorong Selatan, dan Kabupaten Teluk Wondama. Sedangkan 2 Kabupaten yang mendapat Opini WDP adalah Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Sementara, Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, menyatakan opini WDP yang diraih saat ini, bukanlah akhir segalanya, melainkan awal untuk memperbaiki pengelolaan keuangan di Kabupaten Manokwari, berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Intinya ada beberapa hal yang harus diperbaiki, dan ini kali ketiga Manokwari mendapat opini WDP, dan mengenai target belum ada, dan bisa jadi tahun depan,” ujarnya.
Demas menambahkan, yang terpenting kita harus kerja dan kerja demi masyarakat Manokwari, kita tingkatkan lagi kekompakan, kerjasama, dan bersinergi, sehingga kedepan Manokwari bisa mendapatkan sesuai dengan apa yang diharapkan.(el)