KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Maybrat, dr. Nelce Kambuaya, M.Sc.SP,Rad mengatakan dalam Rapar Kordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja Kepala Bidang, Seksi dan Kepala Distrik, telah menghasilkan 20 rekomendasi.
Diantaranya, mini lokakarya tingkat Puskesmas, akan dilaksanakan 3 bulan sekali, evaluasi program 3 bulan sekali di Dinas Kesehatan, Kolaborasi dan kordinasi kerja dari tingkat dinas hingga tingkat Polindes pada Minggu pertama setiap bulan.
Selanjutnya, laporan dibuat dalam Soft copy dan Hard Copy, disertai tanda terima laporan, rekomendasi berikutnya, pencatatan dan laporan obat harus teratur dan kontinue dari tingkat Pustu, Puskesmas, ke seksi Farmasi Dinas Kesehatan.
Kemudian envaluasi kembali tenaga kontrak, penilaian kinerja ASN di Dinas Kesehatan secara berjenjang, kehadiran ASN baik pejabat dan staf 50 persen setiap bulan berjalan, gaji dan hak lain harus di ambil oleh bendahara Puskesmas, pemotongan uang duka menjadi tanggung jawab di unit kerja masing-masing.
Selain itu, validasi ulang data peserta JKN setiap 3 bulan sekali, management pengelolaan data kesehatan terintegrasi melalui sistem satu pintu (one gate), membangun jejaring komunikasi dari Dinas Kesehatan sampai Puskesmas, Pustu dan Polindes.
Rekomendasi lainnya, Membangun tim work yang solid, Kolaborasi lintas sektor organisasi profesi dan lain-lain, Bimtek dan training bagi SDM kesehatan dan studi banding ke center yang lebih maju dan baik dalam pelayanan kesehatan, FGD perbulan antara Dinkes dan Puskesmas, Audit pelayanan Dinkes sampai FKTP, Gerak gugus kendali mutu (GKM) dan meningkatkan pelayanan dasar di seluruh FKTP.
“20 point yang disepakati ini, telah dilaksanakan dari tingkat Dinkes sampai ke Polindes, dalam peningkatan pelayanan dasar kesehatan. Ada kaitannya dengan proses pelayanan kesehatan yang belum berjalan maksimal, sehingga disepakati untuk dijalankan bersama,”ujarnya, Rabu, lalu.
Bila dalam kesepakatan itu mengalami kekeliruan akan dilakukan evaluasi dalam rapat kerja kesehatan yang digelar pada bulan Juli 2019 mendatang.
“Rekomendasi ini juga membawahi bidang pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, disiplin dan kinerja ASN, laporan pertanggung jawaban kegiatan dan anggaran serta lainnya,”terangnya.
Dia berharap dengan rakor dan evaluasi kinerja, dapat meningatkan pelayanan di 14 Puskesmas terjauh, seperti Puskesmas Mare dan Aifat timur. Sebelum kami tempatkan 13 tenaga dokter NS yang akan diserahkan kementerian kesehatan RI pada bulan Juli 2019 nanti.
“Sebelumnya kami akan melakukan pelayanan dokter turun kampung sekaligus mendata, dan menyampaikan kepada kepala distrik dan kampung, agar membantu dalam menyiapkan tempat tinggal dari tenaga-tenaga dokter ini, sebab dari Kementerian sampaikan tempat tinggal bagi para dokter-dokter di Puskesmas disiapkan oleh pemerintah daerah,”tandasnya.(es)