6.1 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Hearing Komisi V DPR Papua Barat Dan Disdukcapil Bahas Capaian Perekaman E-KTP Dan Kendala

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Komisi V DPR Papua Barat menggelar Hearing dengan Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat Senin (12/12/2022) di Manokwari.

Keberhasilan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pesta demokrasi serentak tahun 2024 nanti, salah satu hal prioritas yaitu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Ironisnya, perekaman E-KTP di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya belum mencapai 74 persen tapi tidak merata pada Kabupaten/ Kota, padahal untuk tahun 2022 target nasional 99,3 persen sedangkan target provinsi 80 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Barat dr Ria M. Come,M.Ling menjelaskan ada Kabupaten yang perekaman E-KTP hampir mencapai target nasional dan provinsi, tetapi ada juga sangat rendah.

Dia mencontohkan Kabupaten Pegunungan Arfak yang presentase rekaman E-KTP baru mencapai 32 persen, karena keterlambatan itu maka pemerintah provinsi langsung jemput bola langsung terjun ke lapangan.

Kendala di Kabupaten Pegaf yaitu alat perekaman E-KTP lagi rusak kemudian letak geografis yang cukup jauh sehingga menjadi penghambat, selain itu anggaran untuk program prioritas ini sangat penting dan didorong untuk ditindaklanjuti.

“Kami lakukan kegiatan jemput bola pada tiga titik di Kabupaten Pegunungan Arfak yakni Membey, Minyambouw dan Catubouw, kita membantu untuk meningkatkan cakupan perekaman E-KTP, tapi kendala kita di sana itu jaringan karena itu kami berharap Bapak Gubernur untuk memperhatikan masalah jaringan internet ini karena sangat dibutuhkan,” ujar dr Ria

Ada 5 Kabupaten yang menjadi target pemerintah provinsi Papua Barat menjemput bola perekaman E-KTP karena masih dianggap rendah yaitu Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni sedangkan 1 daerah dari Provinsi Papua Barat Daya yaitu Kabupaten Maybrat.

Sementara itu Ketua komisi V DPR Papua Barat Syamsudin Seknun,S.Sos.,S.H.,M.H mengatakan, perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Pj Gubernur Paulus Waterpauw wajib dibutuhkan, karena berkaitan dengan penambahan anggaran dalam mendukung pelaksanaan perekaman E-KTP.

Sase minta Pj Gubernur Paulus Waterpauw sedikit focus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Papua Barat karena wilayah-wilayah yang terisolir sehingga mengakibatkan perekaman E-KTP menurun.

Tahapan pemilu sudah dekat tahapan pemilu sudah berjalan, sedangkan ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga perekaman E-KTP masih rendah yaitu masyarakat kurang respon disebabkan wilayah yang cukup sulit untuk mereka datang ke ibukota distrik atau petugas Dinas Dukcapil turun ke daerah.

“Karena itu kami berharap kepada Pak Pj Gubernur untuk menambah anggaran kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil Provinsi Papua Barat untuk bisa menjemput boleh dalam membantu mencover program perekaman E-KTP yang dijalankan pemerintah Kabupaten/ Kota, hal ini sangat penting dan urgen untuk diperhatikan Pj Gubernur Papua Barat,” ujarnya.

Sase menjelaskan bahwa pada tahun pemilu, persoalan yang di hadapai KPU sebagai penyelenggara pemilu bukan saja dari sisi penganggaran tetapi basis pertama yaitu target perekaman yang dilakukan pemerintah daerah (Dinas Dukcapil) untuk memastikan masyarakat Papua Barat sudah terintegrasi secara langsung dalam SIAK sehingga ketika punya hak memilih maka sudah punya E-KTP.

Ini kendala terbesar, sehingga komisi V DPR Papua Barat sangat mengharap kepada Penjabat Gubernur untuk memperhatikan persoalan ini.

Pasalnya, data aggregate Dukcapil hampir sebagian besar orang asli papua yang belum terekam identitasnya dalam Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), karena itu tentu belum memiliki E-KTP dan pasti tidak bisa ikut pemilu 2024 mendatang.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta