16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Abdul Jalil Imbau Parpol Yang Tak Lulus Verfak Jangan Terprovokasi, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Menjelang Perhelatan pesta demokrasi tahun 2024, KPU RI tengah melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Partai politik (Parpol) lama maupun 9 Parpol baru.

Ketua DPD Garda Motor Merah Putih Papua Barat Abdul Jalil Pauspaus mendukung penuh proses sesuai tahapan pemilu yang dilakukan KPU RI.

Namun untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang tidak diinginkan bersama Paus-paus mengimbau agar parpol khususnya yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat agar tetap tenang dan jika merasa tidak sesuai maka dapat menempuh jalur hukum secara baik.

“Untuk itu, Partai Politik harus mematuhi ketentuan dan UU yang berlaku, dan jika nantinya terdapat partai politik yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil Pleno KPU RI, maka jangan terprovokasi untuk melakukan aksi, hanya untuk kepentingan Partai Politik tertentu, namun semua itu bisa ditempuh melalui jalur hukum melalui PTUN berdasarkan UU pemilu, PKPU dan Perbawaslu,” ungkap Abdul Jalil Pauspaus.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, KPU dan Bawaslu harus melakukan sosialisasi dan publikasi lanjutan verfak partai politik meski terkesan lambat.

Hal ini menurut dia agar masyarakat dapat memahami. Sebab mengantisipasi adanya provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan.

“Menjelang penetapan hasil verifikasi faktual partai politik peserta pemilu tahun 2024 oleh KPU RI tanggal 14 Desember 2022 maka diharapkan siapapun partai politik yang dinyatakan lulus Memenuhi Syarat dan juga dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat agar kiranya dapat menerima keputusan tersebut,” tandasnya.

Tambahnya jika nantinya terdapat salah satu dari partai politik yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, dan tidak mau menerima hasil Keputusan KPU RI maka silahkan melakukan upaya Hukum sesuai UU pemilu, PKPU dan perbawaslu.

“Selaku Ketua DPP Garda Motor Merah Putih Prov.Papua Barat atas saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari khususnya dan masyarakat Provinsi papua Barat umumnya untuk tidak mudah terpengaruh dengan ajakan dari oknum atau kelompok organisasi lain untuk melakukan aksi yang menyebabkan situasi di provinsi Papua barat menjadi tidak aman,” katanya

Ia mengajak bersama Pemerintah dan TNI/Polri menjaga kamtibmas menjelang perayaan Natal tanggal 25 Desember 2022 dan tahun baru 1 Januari 2023 agar situasi tetap aman.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta