1.8 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, Maluku dan Maluku Utara Dibawa ke KPK

Must read

JAKARTA, JAGATPAPUA.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajak Gubernur/Wakil Gubernur Lampung, Maluku, dan Maluku Utara ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pertemuan dengan Para Pimpinan KPK.

“Hari ini adalah pelantikan Gubernur terakhir hasil Pilkada, yaitu Lampung. Kemudian kemarin Maluku dan Maluku Utara. Seperti biasa setelah dilantik kita ajak ke KPK untuk berdiskusi dan berdialog yang berkaitan strategi pencegahan korupsi,” kata Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/06/2019).

Pertemuan Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah dilantik Presiden dengan Pimpinan KPK, diinisiasi oleh Mendagri, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pertemuan ini dimaksudkan agar ada satu pandangan, satu visi untuk pencegahan masalah korupsi,” terangnya.

Pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019-2024. Kemudian, Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama wakilnya Barnabas Orno, serta Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba beserta Wakilnya Al Yasin Al.

Para Gubernur dan Wakil ini disambut Pimpinan KPK, diantaranya Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan.

“Kita tadi diskusi banyak hal tentang upaya pencegahan korupsi,” kata Saut Situmorang.

Dengan pertemuan tersebut Tjahjo berharap para kepala daerah mampu menjadi agen anti korupsi di daerahnya masing-masing.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengaku senang dan berharap tak ada kasus korupsi yang menjerat daerahnya.

“Kami merasa luar biasa diajak Pak Mendagri ke KPK, kami berharap ini yang pertama dan yang terkahir kami datang KPK,” tandas Murad.(**/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta