16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Golkar Pertanyakan Pembangunan Lapangan Tenis Senilai Rp7 Milyar

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Anggota DPRD Manokwari, dari Fraksi Golkar Norman Tambunan, mempertanyakan pembuatan lapangan tenis disekitar kantor bupati.

Pasalnya sesuai materi KUA-PPAS APBD 2020 yang diserahkan oleh Pemda Manokwari, alokasi anggaran untuk pembuatan lapangan tenis tersebut sebesar Rp7.7 Milyar.

Ini disampaikan dalam hearing antara DPRD Manokwari dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rabu (13/11/2019), di kantor DPRD Manokwari.

Usai hearing, Anggota DPRD Manokwari, Norman Tambunan, mengatakan alasan penolakan itu, karena Golkar tidak setuju pengusulan pembangunan tenis yang mencapai milyaran.

Padahal masih ada program yang lebih penting, seperti sosialisasi bahaya lem aibon. Namun hanya dialokasikan Rp700 juta.

“Alokasi anggaran untuk pembinaan dan melatih anak-anak yang kecanduan lem aibon itu lebih penting, karena ini merupakan masalah sosial yang harus jadi perhatian bersama,” ucapnya.

Menurut dia, jika anggaran pembuatan lapangan tenis ini tetap dipaksakan, maka dipendapat akhir fraksi Golkar, pasti akan menolaknya.

“Dalam nomenklatur disebutkan lanjutan pembangunan, berarti sudah dibangun. Memang dalam APBDP 2019 itu sudah diajukan juga untuk pembangunan talutnya sekitar Rp1.3 M,” tambahnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Manokwari, Tajuddin, mengatakan perencanaan pembangunan lapangan tenis ini sudah dilakukan sejak tahun 2018 yang lalu.

“Untuk yang diusulkan tahun 2020 itu merupakan tahun kedua yang bisa dituntaskan. Tahun 2019 sudah dialokasikan pada APBDP sebesar Rp1.3 Milyar,” jelasnya.

“Program ini diaspirasikan oleh pecinta tenis di Manokwari, dan lapangan ini nantinya dapat juga digunakan pada event-event olahraga karena yang ada ini kurang representasi,” tutupnya.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta