MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari, akan menyurati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar segera menyampaikan materi Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Manokwari Bons Rumbruren, Kamis (17/10/2019). Menurut dia ini penting agar pembahasan APBD tidak terlambat dari waktu yang sudah ditetapkan.
“Dalam satu atau dua hari, pimpinan dewan akan menyurat ke TAPD berkaitan dengan APBD 2020. Sehingga lebih cepat lebih baik,” ujarnya.
“Sebagai dasar surat itu TAPD bisa segera menyampaikan KUA-PPAS guna pembahasan lebih lanjut baru kita bisa laksanakan sidang APBD 2020,” terangnya.
Politisi Nasdem itu, mengaku sebelum masuk pembahasan APBD tahun 2020, anggota dewan akan terlebih dahulu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Kita akan laksanakan dulu Bimtek bagi anggota dewan. Ini penting agar tidak ada kesalahan dalam proses pembahasannya,” ucapnya.
DPRD Manokwari menargetkan agar APBD tahun 2020 bisa ditetapkan sebelum tanggal 30 November 2019.(tik)