6 C
Munich
Sabtu, Oktober 12, 2024

DPR PB Beri Ultimatum Kepada Pemprov Soal Batas Waktu Penetapan RAPBD 2024

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat memberi ultimatum kepada pemprov Papua Barat terkait waktu pembahasan KUA PPAS dan Pleno penetapan RAPBD T.A 2024.

Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP mengatakan pertemuan singkat yang dilakukannya bersama Pj Gubernur Papua Barat untuk mengingatkan pemprov bahwasannya terkait batas waktu pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024.

“Terkait waktu pembahasan itu yang kita harus bicara dengan bapak Penjabat Gubernur sehingga jelas,”kata Wonggor Selasa (21/11/2023) di Swiss-Belhotel Manokwari.

Sebab menurut Politisi Golkar ini, waktu pembahasan dan pleno penetapan RAPBD tidak boleh lewat dari tanggal 30 November 2023.

“Nah karena itulah, makannya saya harus kejar bapak Gubernur untuk menyampaikan batas waktu itu. Mengingat agenda padat Pj Gubernur akhir-akhir ini,”ujarnya

Ia menegaskan bahwa bagaimana pun juga pada tanggal 30 November 2023 harus ketok palu menetapkan APBD Induk 2024.

“Intinya tanggal 30 November 2023, harus toki palu kalau tidak nanti berdampak pada proses selanjutnya di Kemendagri seperti pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya,”tandas Orgenes Wonggor.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta