16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

DPR Pabar Kuatir APBD 2019 Alami Silpa Anggaran

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Provinsi Papua Barat, baru mencapai 31 persen. Sementara ada usulan penambahan anggaran yang cukup fantastis di APBD Perubahan 2019.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Matheos E. Salanno saat membacakan Pandangan Umum Gabungan Fraksi, mengatakan APBD tahun 2019, Pemprov Papua Barat menargetkan pendapatan sebesar Rp8.479.203.287.742.00, sedangkan APBD perubahan ditergetkan Rp8.707.799.512.542,00 atau mengalami kenaikan Rp.22.596.800,00.

Sementara, pertimbangan kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan, maka kemungkinan pembiayaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp9.700.050.529.318,00 dari APBD induk 2019 sebesar Rp.8.629.203.742,00.

“Pada kenaikan ini juga harus diperhatikan efektifitas anggaran, sehingga diharapkan Pemda perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran termasuk stekholder dan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (3/9/2019).

Hal ini dikarenakan sangat mendesak, pasalnya hanya efektif 60 hari dan dapat berakibat pada kesalahan atau penyelewenangan dalam laporan keuangan juga lonjakan Silpa apabila dana tidak terlaksana.

Dia mengungkapkan, pada plafon anggaran sementara perubahan beberapa OPD mengalami perubahan Pagu cukup fantastis, seperti Dinas Pekerjaan Umum yakni Nilai pagu bertambah Rp313.659.466.000, Dinas Perhubungan bertambah Rp46.611.416.108, Sekretariat Daerah Rp77.051.392.168, Biro Pemerintahan Rp34.800.377.400.

“Lonjakan yang cukup fantastis, mengundang tanya dari Gabungan Fraksi, apakah sisa waktu saat ini bisa terserap semuanya. Pasalnya sampai saat ini, pernyerapan APBD Induk baru mencapai 31 persen, ditambah layanan LPSE yang amburadul. Jangan-jangan anggaran tersebut akan kembali menjadi Silpa,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui lonjakan Silpa Tahun 2018 mencapai Rp1 triliun lebih. Hal ini memberikan gambaran kepada kita, buruknya perencanaan daerah apalagi pelaksanaanya” terangnya.

Selanjutnya Gabungan Fraksi DPR Papua Barat meminta, agar penyerapan anggaran bukan hanya sekedar terserap saja, melainkan penyerapannya harus memberikan efek positif dalam rangka menggerakan pembangunan daerah dan memberikan stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat.

Pendapatan asli Daerah Provinsi Papua Barat, pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019 diperkirakan naik Rp43.753.852.194.00 dari Rp411.617.184.342.00, sebelum perubahan menjadi Rp485.371.036.536,00 miliar sesudah perubahan.(js)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta