MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Dalam rangka meningkatkan pengetahuan keterampilan dan sumberdaya Penyuluh, Dinas Kehutanan Provinsi PB menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Penyuluh Kehutanan di Provinsi PB yang diikuti oleh 31 orang penyuluh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu (4/9/2019) di Salah satu Hotel di Manokwari. Dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Ir F. Hendrik Runaweri MM, dengan menabur tifa sebanyak tiga kali.
Hendrik mengatakan, melalui Kegiatan ini, para penyuluh Kehutanan dapat secara teknik memberikan penyuluhan yang tepat tentang kehutanan kepada masyarakat di Papua Barat.
Menurutnya, dalam kegiatan ini juga akan disampaikan beberapa hal tentang teknik fasilitator penyuluh kehutanan bagi masyarakat/KTH dan upaya tindak lanjut pengamanan Kawasan Hutan serta metode pembentukan dan peningkatan kelas KTH.
Hal ini sangat penting mengingat keberadaan dan manfaat Hutan bagi kehidupan manusia dan Margasatwa serta Alam Lingkungan lainnya. Juga kelestarian Hutan bisa dinikmati dari generasi ke generasi, dengan adanya peran penyuluh kehutanan yang tak pernah mengenal lelah untuk mengedukasi masyarakat bagaimana berperan aktif menjaga hutan.
“Saya memberikan apresiasi kepada para peserta yang sudah hadir dan dengan giat mengikuti kegiatan Bimtek penyuluh kehutanan, saya sampaikan terima kasih juga kepada para Narasumber yang berkenan memberikan materi dalam rangka menambah wawasan pengetahuan para penyuluh Kehutanan,”ucap Runaweri saat membacakan Sambutan tertulisnya.
Diharapkan, kedepan para penyuluh dapat ditingkatkan lagi kinerjanya sehingga semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Setiap materi yang sudah diikuti dengan baik dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan demi kemajuan serta keberhasilan pembangunan di Provinsi Papua Barat.
Sementara itu, Ketua Panitia, Indira K.A Nagara S.Hut mengatakan, maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan tersebut agar para penyuluh kehutanan dapat dibekali ilmu dan pengetahuan guna menunjang tugas dan fungsi penyuluh Kehutanan di lapangan. Dengan dasar pelaksanaan Bimtek yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan DPA Dinas Kehutanan Provinsi PB Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur, kegiatan Bimtek Penyuluh Kehutanan di Provinsi Papua Barat.
“Bimtek penyuluh Kehutanan ini dilakukan selama tiga hari yaitu sejak hari ini (Rabu) hingga hari Jumat nanti,” sebut Indira saat menyampaikan Laporan Panitia.
Kegiatan ini kata Indira, melibatkan Narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar, SMK Kehutanan Negeri Manokwari Bidang KSDA Wilayah II Manokwari dan Balai Perbenihan dan Pengembangan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Dengan materi tentang rencana strategi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, Teknik fasilitator penyuluh kehutanan bagi masyarakat dan upaya tindak lanjut pengamanan kawasan hutan, Metode pembentukan dan peningkatan kelas KTH, Participtory rural apprasial, Kawasan konservasi dan flora fauna yang dilindungi di Papua Barat, Pengembangan dan sertifikasi perbenihan tanaman hutan, serta sistem pembagian wilayah kerja bagi penyuluh Kehutanan dan peran penyuluh kehutanan dalam menahan laju kerusakan hutan.(me)