14.4 C
Munich
Selasa, Mei 21, 2024

DPO Tersangka Kasus Pembunuhan 4 Warga Sipil Di Moskona Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Polda Papua Barat merilis 12 orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga Sipil di Kampung Majnik Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni pada Kamis 29 September 2022.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, SIK, MH mengatakan hal tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP A/155 IX 2022 SPKT POLRES Teluk Bintuni Papua Barat.

Juga berdasarkan keterangan masyarakat dan sembilan (9) pekerja yang selamat, hasil tempat kejadian, dan beberapa video yang beredar Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat dan Polres Bintuni.

‘’Dari daftar pencarian orang tersebut dikeluarkan berdasarkan nomor DPO 01 sampai 12 X RES1.8/2022SATRESKRIM Polres Teluk Bintuni. Adapun DPO tersebut nanti setelah ini akan kami viralkan kepada semua jajaran Polda Papua Barat sampai ke level desa,’’ ujar Kabid Humas kepada wartawan di Polda Jumat (7/10/2022).

DPO Tersangka Kasus Penyerangan dan Pembunuhan terhadap 4 warga sipil di Kampung Majnik Distrik Moskona Barat Kabupaten Bintuni.

Adapun 12 DPO itu adalah;
1. Martinus Aisnak
2. Frengki Muluk
3. Tom Aimo
4. Marped Patem
5. Manuel Aimow
6. Willi Skof
7. Thomas Muluk
8. Marten Aikinging
9. Matias Aisasior
10. Barnabas Muluk
11. Setiawan Orokongna

“Dan Satu DPO lagi masih dalam Lidik,”jelas Kabid Humas.

“Marped Patem ini sudah tiga (3) kali melakukan aksinya yang di Pos Kisor mengakibatkan rekan TNI meninggal dan pekerja jalan yang menuju di daerah Maybrat,’’kata Kabid Humas

‘’Bagi masyarakat yang melihat, mengetahui keberadaan para pelaku pembunuhan ini langsung menghubungi pihak kepolisian di nomor 110 calon center kepolisian atau dapat menghubungi Polres Bintuni 081216701029, atau dapat juga menghubungi Kamtibmas, aparat setempat,’’tutur Kabid Humas

Ia menuturkan, pemberi informasi dijamin kerahasiaannya. DPO ini akan berkembang lebih banyak sesuai pemeriksaan saksi.

“Kami mohon bantuan masyarakat Papua Barat, Teluk Bintuni, Maybrat, apabila melihat pelaku, sesuai selebaran yang disebar tolong diinformasikan ke kepolisian, agar kami tangkap dan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,’’harap Kabid humas.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta