0.5 C
Munich
Jumat, April 26, 2024

Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Mengkriminalisasi Dominggus Mandacan, Warga Akan Turun Jalan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kelompok pemuda di Manokwari, mempertanyakan proses hukum kasus Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU yang berkembang dalam penyidikan hingga turut mencatut nama Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK, yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Aloysius Siep, tokoh muda Papua dia Manokwari, mendesak pihak yang telah mencatut nama Gubernur Dominggus Mandacan hingga ikut terseret dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK agar segera membuktikan kebenaran keterlibatan Mandacan.

“Bapak Mandacan adalah orangtua kami, sehingga kami minta proses hukum yang sedang berjalan untuk tersangka/terdakwa Wahyu Setiawan tidak mengkriminalkan sosok Mandacan,” kata Siep kepada awak media, Sabtu (30/5/2020).

Dia menegaskan, bahwa dalam waktu dekat , warga Manokwari akan menggelar aksi demonstrasi untuk memprotes proses hukum yang terkesan hanya mengkriminalisasi Gubernur Papua Barat.

“Kami akan aksi demo besar-besaran, untuk menentang sikap kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Barat, tutur Siep.

Sementara, Timotius D.Yelimolo, koordinator Pemuda Adat Papua Barat di Manokwari, menyatakan bahwa ada sejumlah hal yang tidak beres dalam proses hukum kasus Wahyu Setiawan, dan belakangan nama Dominggus Mandacan ikut terseret dalam Surat Dakwaan Jaksa KPK.

Dia mengatakan, sebagai seorang pejabat public, Dominggus Mandacan seharusnya diberikan informasi tentang dugaan keterlibatannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan.
“Ada yang aneh, karena Pak Mandacan tidak tahu tentang hal itu. Jangankan di dalam Surat Dakwaan Jaksa, saat proses penydikan pun BAP pak Mandacan tidak diberitahukan oleh para Penyidik,” kata Yelimolo.

Yelimolo menambahkan, bahwa selain jabatan Gubernur, perlu diketahui pula bahwa Dominggus adalah sosok kepala suku besar Suku Arfak di Papua Barat.
“Dari kelompok adat, kami tetap ikut dalam aksi protes nanti karena kepala suku besar Arfak, Dominggus Mandacan, jangan dikriminalisasi hanya dengan keterangan Rosa M.Thamrin Payapo, ASN yang ditugaskan sebagai sekertaris KPU Papua Barat,” tukasnya. (akp).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta