25.4 C
Munich
Senin, Juni 17, 2024

Bupati Waran Sesalkan Ada Oknum Aparat Menghalangi Penggeledahan Miras Ilegal

Must read

MANSEL, JAGATPAPUA.com – Polres Manokwari Selatan (Mansel), gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada bulan Ramadan diwilayah Distrik Oransbari dan Ransiki.

Pada Rabu (13/5/2020) kemarin malam, polisi berhasil menggerebek lokasi penjualan kupon toto gelap (Togel) dan minuman keras (miras).

Namun sayangnya dalam aksi penggeledaan malam itu disalah satu tempat yang diduga kuat menjadi salah satu tempat penjualan miras di kota Ransiki tidak berjalan mulus.

Informasi yang diterima dilapangan, disaat aparat kepolisian tengah melakukan tugas penggeledaan, ada seorang warga yang diduga aparat dari kesatuan tertentu berusaha menghalang-halangi.

Upaya penghalangan oleh okum aparat tersebut tidak hanya dilakukan dilokasi penggeledaan miras, tetapi ia juga berusaha datangi Mapolsek Ransiki sekitar pukul 12.00 WIT bersama rekannya.

Kedatangan oknum tersebut ke Polsek Ransiki, tidak puas karena salah satu kerabatnya sempat di giring aparat keamanan ke Polsek untuk diambil keterangan sebelum dilepas kembali.

Informasi inipun didengar oleh Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, dan langsung mendatangi Polsek Ransiki.

Bupati menyayangkan sikap oknum aparat yang berusaha menghalangi upaya penggeledaan malam itu.

“Tidak sepatutnya seorang aparat yang seharusnya mendukung pemberantasan miras, malah sebaliknya menghalangi aparat kepolisihan,” ucap Bupati.

Bupati juga mengatakan dirinya telah melapor oknum anggota tersebut keatasannya dan akan segera mendatangi kesatuannya, agar dapat diproses hukum, sehingga ada efek jerah.

Selain itu, Bupati berharap, khusus putra – putri asli Manokwari Selatan, yang sudah menjadi anggota aparat sebaiknya mendukung langkah pemerintahan dalam mencegah peredaran miras.

“Saya atas nama pribadi dan Pemda, mengapresiasi pak Kapolres dan jajarannya dalam menekan angka kriminalitas jelang hari keagamaan dan selama masalah Pandemi Covid-19. Ini agar selain covid tidak ada lagi keresahan diakibatkan oleh miras,” pungkasnya.(nae)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta