MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sekda Papua Barat, Drs Nataniel D Mandacan M.Si mengatakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilingkungan Pemprov Papua Barat harus dibatasi, mengingat belanja Pegawai terus mengalami peningkatan.
Pasalnya, jika mutasi ASN kabupaten dan daerah lain tidak dibatasi, maka akan berdampak terhadap anggaran belanja pegawai APBD Papua Barat.
Apalagi saat ini belanja pegawai dari Rp900 miliar lebih sudah naik menjadi Rp 1 triliun.
“Jika ini tidak kita perhatikan, maka tidak menutup kemungkinan akan naik hingga menjadi Rp 2 triliun,” ungkap Sekda, saat menyampaikan arahannya pada apel gabungan, Senin, (1/6/2019) di kantor gubernur.
“Kondisi ini tentu akan berdampak terhadap belanja pembangunan dalam tahun anggaran berjalan,” terangnya.
Ia menuturkan, total APBD Papua Barat tahun 2019, senilai Rp 8,3 triliun, dari nilai tersebut hanya sekitar 50 persen yang dikelola provinsi. Sehingga apabila mutasi tidak dibatasi, maka belanja pembangunan akan sama besar nilainya dengan belanja pegawai.
“Hal ini harus menjadi perhatian bagi BKD dan seluruh OPD, agar kedepan membatasi mutasi ASN, dari kabupaten ke provinsi. Kalaupun mutasi harus melalui tes tidak secara bebas,” tandasnya.(me)