6.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Bawaslu RI : Papua Barat Tak Berlaku Sistem Noken di Pilkada

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), Bawaslu RI, menegaskan sistem noken tak berlaku di Papua Barat.

Pilkada di Papua Barat, menggunakan amanat hukum Nasional yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum.

“Walapun Hukum adat di Papua Barat ada, namun tidak berlaku sisten noken, kecuali di Provinsi Papua,” kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Sabtu (18/01/2020).

Dia mengatakan, jika ada Kepala Suku yang belum sejalan, maka Bawaslu kabupaten wajib melakukan sosialisasi pencerahan kepada mereka yang diakomodir oleh dewan adat.

“Kepala Suku juga perlu paham dalam tahapan pemilihan dan perlu mendukung tugas pengawasan dan tidak ada yang bisa intervensi, baik dari pemerintah atau siapapun,” tukasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Manokwari, Syors Prawar mengatakan masukan yang disampaikan oleh Bawaslu RI, penting untuk dilaksanakan.

“Ini merupkan masukan dan memprotek kinerja Bawaslu dan Panwas serta pengawas di TPS. Arahan dari Bawaslu RI ini akan mendongkrak penegakan hukum dalam proses pengawasan Pemilu khususnya di Manokwari,” tandasnya.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta