17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Bantuan Tali Kasih NasDem Untuk Para Pelaku UMKM

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com- Dalam rangkaian rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) DPW Partai NasDem Provinsi Papua Barat, diserahkan bantuan tali kasih yang disimbolkan dengan dompet ikan.

Dompet ikan yang berisikan Rp 500 ribu per buah itu diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Ahmad H.M. Ali didampingi Ketua DPW Papua Barat Drs Dominggus Mandacan bersama jajarannya di Arena Rakorwil, Hotel Aston Niu Manokwari, Jumat (14/1/2022).

Sebelumnya menyerahkan bantuan tali kasih itu, rombongan Waketum menuju ke stand melihat langsung hasil kerajinan para pelaku UMKM, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dompet ikan tersebut.

Kepada awak media Waketum Ahmad H.M. Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan program NasDem sayang kamu, berbagi dengan masyarakat pelaku UMKM di Papua Barat.

Ditengah pandemi COVID-19 ini NasDem hadir untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan, dimana tidak hanya sekedar memberikan modal tetapi juga motivasi.

“Dalam penyerahan bantuan tali kasih itu disimbolkan dengan dompet berbentuk ikan, maksudnya sekaligus mengkampanyekan bahwa sumber daya alam kita sangat banyak, salah satunya ikan kaya protein di seluruh indonesia,” ujarnya.

Karena itu NasDem mengajak masyarakat untuk gemar makan ikan, dengan demikian maka nelayan bisa hidup, masyarakat bisa sehat dan semua pihak berinteraksi dengan baik.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI ini berharap kegiatan kemanusiaan seperti ini terus dilakukan kader NasDem di Papua Barat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kehadiran partai pencetus gerakan perubahan ini.

“Saya melihat sendiri perubahan terjadi di Papua Barat dibawah kepemimpinan Kaka Dominggus Mandacan, saya berharap kegiatan kemanusiaan seperti ini terus dilakukan di Papua Barat agar manfaatnya dirasakan masyarakat disini,” cetusnya.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta