16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Aula Husni Kamil Manik KPU PB Jadi Lambang Perwujudan Komitmen Demokrasi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere meresmikan Aula Husni Kamil Manik KPU Papua Barat, pada Rabu (6/3/2024).

Pembangunan Aula Husni Kamil Manik yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang ruangan yang cukup baik karena ada ruang transit , Pos Security juga fasilitas penunjang lainnya.

Tentu sebagai pemerintah daerah wajib memberikan apresiasi, dengan harapan Aula ini tidak sekedar bangunan fisik semata namun juga sebagai lambang kemajuan dan perwujudan komitmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Provinsi Papua Barat.

“Untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan program kepemiluan yang bertujuan untuk memperkuat sistem demokrasi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses politik serta memastikan berlangsungnya pemilihan umum yang bersih adil dan transparan,”ungkap Pj Gubernur Ali Baham Temongmere saat memberikan sambutannya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Aula KPU Papua Barat.

“Semoga Aula ini dapat menjadi tempat yang nyaman dan berarti bagi seluruh komponen masyarakat Papua Barat dalam menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemilihan umum dan proses demokrasi lainnya,”haran Pj Gubernur.

Dapat dijaga dengan baik untuk kepentingan kemajuan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semuanya mengatakan, anggara. pembangunan Aula KPU Papua Barat tersebut bersumber dari Hibah APBD Pemprov Papua Barat T.A 2023 masa kepemimpinan Pj Gubernur Drs Paulus Waterpauw.

Dan peresmian Aula Husni Kamil Manik adalah bentuk pertanggungjawaban KPU Papua Barat kepada pemprov Papua Barat yang telah membantu melalui Hibah APBD 2023.

“Rumah demokrasi ini akan dijaga sebagai tempat pembelajaran yang baik bagi masyarakat Papua Barat,”imbuhnya.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta