MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Ketua DPC Golkar Manokwari, Haryono May mengatakan, Partai Golkar belum menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 khusus Dapil 1 yang dilakukan oleh KPU Manokwari.
“Alasan kami tidak menandatangani berita acara tersebut karena kami sedang menunggu proses yang sementara kami ajukan ke Gakumdu, terkait dengan dugaan suara Golkar yang hilang di Dapil satu,”ungkap Haryono May kepada awak media.
Haryono menerangkan tidak menandatangani berita acara bukan berarti menolak, tetapi sementara menunggu proses di Gakumdu.
Menurut Haryono sesuai data C1 ada sekitar 63 suara partai Golkar di Dapil 1 yang hilang, diduga ada penggelembungan suara pada saat pleno tingkat distrik dari partai Golkar ke beberapa partai lain.
“Penggelembungan suara itu diduga terjadi di TPS Kelurahan Sanggeng, ini informasi langsung dari tim kerja kami,”ujarnya
Jika suara itu dikembalikan tambah Haryono maka kemungkinan untuk Dapil 1 partai Golkar bisa memperoleh 2 kursi.
“Jadi kami sudah mengajukan keberatan kepada Gakumdu dengan bukti rekapan C-1 plano. Karena dari bukti-bukti itulah kita cermati ada perbedaan jumlah perolehan suara,”cetusnya.(jp/alb)