2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Asset Mulai Ditertibkan, ASN Hanya Diwajibkan Miliki Satu Kendaraan Dinas

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Sejumlah asset daerah, seperti kendaraan roda dua dan empat saat ini mulai ditertibkan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat.

Kepala BPKAD Papua Barat, Abia Ullo, mengaku Tim Penertiban Aset, tengah melakukan Validasi data Kendaraan. Setelah itu Penertiban dilakukan.

“Setiap ASN hanya diwajibkan memiliki satu kendaraan Dinas. Jika ditemukan lebih, akan dilakukan penyitaan,” ungkap Abia, Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, penertiban kendaraan dinas harus segera dilakukan mengingat, penataan asset merupakan bagian dari catatan BPK setiap tahun.

“Asset yang belum tertata baik segera kami lakukan. Saat ini Tim Validasi tengah melakukan pendataan, jumlah dan kepemilikan. Memang butuh waktu lama dan bertahap, apalagi pendataan ini dimulai saat Papua Barat baru dimekarkan,” terangnya.

“Penataan asset ini juga untuk menjawab rekomendasi BPK, dan setiap pejabat yang punya jasa dan diberikan kendaraan akan dilaporkan, karena aturan tetap kita tegakan,” ucapnya.

Dia menambahkan tim yang bergerak saat ini adalah gabungan dari Inspektorat dan BPKAD. Selanjutnya dilakukan penghapusan asset.

“Bagi yang pensiun diberikan penghargaan membawa satu kendaraan dinas dan lebihnya dikembalikan,” pungkasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta