16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

AMPHK Desak Presiden RI Tunjuk Dominggus Mandacan Sebagai Pj Gubernur

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Puluhan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Peduli Hak Konstitusional (AMPHK) Provinsi Papua Barat, mendesak presiden RI Joko Widodo menunjuk Kepala Suku Besar Arfak Dominggus Mandacan Sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat, setelah berakhir masa jabatan Gubernur pada 12 Mei 2022 nanti.

“Kami masyakat Papua Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Papua peduli hak konstitusional Provinsi Papua Barat, mendesak Bapak Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo agar segera mengambil kebijakan Khusus untuk memperpanjang masa tugas Gubernur Provinsi Papua Barat, Bapak Dominggus Mandacan sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat hingga 2023 mendatang,”tegas Koordinator Lapangan (Korlap) Ronal Mambieuw saat membacakan aspirasi pada aksi unjuk rasa damai yang digelar Senin ( 14/22/2022) di Aston Manokwari.

Menurut pandangan AMPHK, kebijakan itu sebagai solusi untuk menjaga stabilitas Gejolak Sosial Politik pasca penetapan aganda – agenda strategis sebagaimana disebutkan diatas.

Selain itu, AMPHK juga menolak dengan tegas, pengangkatan Penjabat Karateker Gubernur Papua Barat yang berlatar belakang Militer sebab akan berdampak terhadap gejolak sosial dan gangguan keamanan.

Jika pernyatan ini sambung Mambieuw tidak diseriusi oleh Pemerintah pusat, maka jangan salahkan Rakyat Papua jika terjadi gejolak sosial yang dapat menciptakan gangguan stabilitas keamanan dan berpotensi terhadap disintegrasi Bangsa.

Sesungguhnya lebih lanjut Mambieuw, pihaknya menilai Pelaksanaan Pemilu serentak pada 2024 mendatang, sangat berdampak luas terhadap penyelenggaran pemerintahan dan stabilitas keamanan di Provinsi Papua Barat sehingga harus dibijaki secara baik, sebab masa bakti Gubernur definitif 2017-2022 akan berakhir pada 12 mei 2022 mendatang, sementara sisa waktu sekitar 2 tahun lebih akan diisi oleh seorang penjabat Karateker.

Disisi yang lain, dalam rentang waktu tersebut pemerintah pusat telah mengesahkan berbagai agenda -agenda strategis di Papua terutama Penetapan Peraturan Pemerintah terkait Rencana Induk Pembangunan Papua 2022-2041, Peraturan Pemerintah terkait Pembangunan Papua dan Rencana Pemekaran Provinsi (DOB) baik Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Barat Daya dan serta berbagai kegiatan invesntasi skala Nasional yang akan berinvestasi di Papua Barat.

“Nah agenda – agenda strategis ini jika tidak dikawal oleh seorang Gubernur Definitif, maka berpotensi menciptakan gejolak sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Papua dan Papua Barat,”tandas Mambieuw.

Aspirasi tertulis tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI (mar) Nono Sampono SPI.,M.Si didampingi Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M.Si, Anggota DPD RI Filep Wamafma, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.

Sampono mengatakan aspirasi tersebut akan dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada pemerintah terkait sebagai pemegang kewenangan tertinggi di Indonesia.

“Saya terima aspirasi masyarakat Papua barat ini, dan saya bawa ke Jakarta untuk kami proses. Tetapi perlu diketahui bahwa Keputusan tidak berada di DPD tapi pemerintah pusat (presiden) sebagai pemegang kewenangan tertinggi,”ungkap Sampono.

Menurut Sampono, secara spesifik memang Papua harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah Pusat.

“Jadi kita akan berjuang habis-habisan untuk aspirasi ini. Tolong berdoa agar semua proses berjalan lancar, ini bukan bicara kepentingan seorang Dominggus Mandacan tetapi kepentingan masyarakat Papua barat,”tutup Sampono.(jp/adv)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta