16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

DPD RI Bertemu Pemprov PB Bahas Inventarisasi Penataan Daerah Pasca Revisi UU Otsus

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Rombongan DPD RI bertemu Pemerintah Provinsi Papua Barat, dalam rangka inventarisasi penataan daerah di Papua pasca revisi UU Otsus Papua di Provinsi Papua Barat.

Pertemuan yang digelar, Senin (14/2/2022) di Aston Manokwari, dihadiri oleh Gubernur Papua barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si, Wakil Ketua I DPD RI, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, Wakil Ketua II MRPB Cirylus Adopak, Wakil Bupati Manokwari, Drs Edy Budoyo, Rektor UNIPA Meki Sagrim, Ketua DAP Wilayah III Doberay Vinsen Mayor serta para pimpinan OPD dilingkup Pemprov PB.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M.Si, saat menyampaikan ucapan selamat datang melaporkan Papua barat terdiri dari 12 kabupaten 1 kota, 218 distrik, dan 1.742 kampung/desa, 95 kelurahan dengan jumlah 1.154.70 jiwa yang bermukim di Papua barat.

“Dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi namun pemerintah saling bahu membahu membangun disemua bidang, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta ekonomi kerakyatan, guna meminimalisasi kesulitan-kesulitan tersebut,”beber Gubernur Mandacan

 

Alhasilnya saat ini, khusus untuk infrastruktur jalan sudah terhubung semua ruas jalan dan berdampak positif bagi masyarakat yang ada di daerah terisolir.

“Dengan terbukanya semua akses jalan semakin memudahkan warga untuk membawa hasil-hasil pertanian ke wilayah perkotaan untuk dijual, juga mempermudah pengurusan masyarakat dari kampung ke kota,”tandas Mandacan

“Saya ucapkan selamat datang di Manokwari ibu kota Papua barat juga kota perdaban di tanah Papua. Dengan demikian kita yang menginjakan kaki di Manokwari diberkati,”ucap Dominggus

Sementara Wakil Ketua I DPD RI Letjen TNI (mar) Nono Sampono SPI.,M.Si menyampaikan apresiasi kepada pemprov PB beserta seluruh jajaran yang sudah menerima rombongan DPD RI, terkait upaya melakukan inventarisasi penataan daerah di Papua pasca revisi UU Otsus Papua di Provinsi Papua Barat. Termasuk didalamnya bagaimana menampung saran dan masukan dari pemerintah dan masyarakat Papua Barat.

Berbagai usulan yang disampaikan dalam forum ini, akan ditindaklanjuti kepada pemerintah terkait di Pusat.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta