MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat, Abia Ullo, S Sos, menyebut penyerapan anggaran Pemprov tahun 2019 paling buruk dibanding tahun sebelumnya.
Pasalnya hingga Triwulan ke-III tahun 2019, penyerapan APBD Tahun 2019, baru mencapai 35 persen. Padahal pelaksanaan anggaran tahun ini hanya tersisa dua bulan yakni Oktober dan November.
“Penyerapan anggaran baru mencapai 35 persen, ini sudah termasuk dana transfer ke daerah. Sehingga jika memang tidak mampu melaksanakan program karena keterbatasan waktu, jangan mengambil resiko,” ungkapnya, Jumat (13/9/2019).
“Ini tentu jadi pertanyaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan waktu yang semakin mepet, kalau memang tidak bisa dilelang lebih baik tidak usah dipaksakan,” sambungnya.
Menurut dia, jangan sampai dengan alasan keterbatasan waktu pelaksanaan dan pencairan yang telah dilakukan, berakibat pejabat berwenang bermasalah dengan hukum.
“Seperti pengalaman berharga 8 ASN Pemprov Papua Barat diberhentikan dengan tidak hormat. Jadi kaitan dengan keuangan, kalau memang tidak selesai ditahun anggaran berjalan jangan dipaksakan untuk mencairkan anggaran,” sebutnya.
“Perlu saya ingatkan agar bendahara selalu melakukan tugasnya dengan baik, karena pertanggungjawaban keuangan dikeluarkan oleh bendara, bukan kepala dinas maupun pejabat lainnya,” tutupnya.(me)