6.4 C
Munich
Rabu, April 17, 2024

4 Bulan Belum Terima Hak, Guru P3K Manokwari Datangi Kantor Bupati

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Belum Terima Gaji sejak Januari, Ratusan Guru SMA/SMK berstatus Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Manokwari datangi kantor Bupati minta kejelasan nasib, Selasa (4/4/2023).

Koordinator Lapangan Guru P3K Manokwari Abner Manufandu, mengaku selama 4 bulan belum menerima haknya berupa gaji karena belum adanya SK pelimpahan dari Provinsi ke Kabupaten, termasuk tunjangan dan TPP.

“Kami Meminta agar segera menyelesaikan administrasi pemindahan SK pengangkatan pengalihan guru SMA dan SMK se Papua Barat guna kepastian gaji kami yang belum dibayarkan sampai saat ini,” kata Abner dalam Orasinya.

Demo guru di halaman kantor Bupati Manokwari diterima oleh Wakil Bupati Edi Budoyo

Seperti diketahui, Sesuai dengan Peraturan Pemerintah 106 Tahun 2021 urusan pendidikan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke Kabupaten Kota sebagai kebijakan otonomi khusus di tanah Papua.

Sementara itu, Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo yang menerima aspirasi guru menyebut, Pembayaran gaji tidak boleh ditunda namun akibat pelimpahan Personil, Pembiayaan, Sarana Prasarana san Dokumen (P3D) yang belum diterima pemkab Manokwari.

“Gaji harus segera dibayarkan, namun kata kuncinya ada pada SK pelimpahan dari Provinsi ke Kabupaten dengan dasar itu baik tunjangan dan TPP baru bisa di bayarkan,” sebut Edi Budoyo.

Diakui, hingga saat ini penyerahan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi baru sebatas Personil pendidik dan tenaga kependidikan. Sementara aset (Sarana dan Prasarana) dan dokumen belum dilakukan penyerahan.

“Sesuai administrasi keuangan daerah yang kami usahakan adalah mempercepat penyerahan dari Provinsi, tanpa dasar SK Pengangkatan maka pembayaran gaji akan menjadi temuan,” tandas Budoyo. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta