21.7 C
Munich
Minggu, Juni 4, 2023

Keliopas Meidodga: DAP Wilayah III Doberay Berikan Rekomendasi Calon Anggota MRPB Sesuai Aturan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com– Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Keliopas Meidodga menyebut rekomendasi bagi calon anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang dikeluarkan  sesuai aturan Otonomi Khusus (Otsus).

Menurutnya, Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028 yang ingin mendapat rekomendasi DAP wilayah III Doberai yakni harus berlatar belakang pendidikan yang jelas, batas usia dan wajib Orang Asli Papua dengan latar belakang silsilah dimana telah diamanatkan pada undang-undang 21 Tahun 2021.

“Bagi para calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat periode 2023-2028 yang ingin mendapat rekomendasi harus patuh kepada peraturan yang telah ditetapkan, dan bagi calon yang  tidak lolos harus bisa menerima kenyataan,” kata dia.

Keliopas juga menyebut, Anggota MRPB yang saat ini menjabat dianggap kurang perhatian dan kurang berkontribusi baik kepada suku dan adat yang diwakili.

Keliopas berharap, keterwakilan MRPB bukan hanya mengedepankan kebutuhan finansial semata, tetapi mampu menyampaikan aspirasi masyarakat adat untuk membangun tanah Papua lebih baik.

“Kami harap perwakilan yang mendapatkan rekomendasi bisa bekerja dengan baik, dan menyuarakan kepentingan masyarakat pada lembaga kultur tersebut,” tandas dia. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta