9.5 C
Munich
Selasa, April 30, 2024

324 Ormas Terdaftar Resmi Di Kesbangpol Manokwari, Wajib Laporkan Kegiatan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manokwari, Drs Jaka Mulyata mengatakan, hingga April 2022 terdapat sebanyak 324 organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar secara resmi di Kesbangpol Manokwari.

Ratusan Ormas tersebut secara umum bergerak ditiga bidang kegiatan yaitu Sosial, Kemasyarakatan dan pendidikan.

“Kalau bicara aktif dan tidaknya kita tidak bisa mendeteksi soalnya mereka tidak melaporkan aktivitas atau kegiatan mereka (ormas), karena kita hanya menerima ketika mereka mendaftar,”kata Jaka Mulyata kepada jagatpapua.com, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, Kesbangpol merupakan instansi pemerintah yang memiliki tupoksi mendata semua ormas yang ada di Manokwari.

“Itu kewajiban kita.Tetapi hampir pada umumnya setiap kegiatan yang dilakukan ormas-ormas tersebut tidak dilaporkan kepada kita, padahal itu wajib dilaporkan”tandas Jaka Mulyata

Dilihat dari grafik data Ormas, terus mengalami peningkatan di setiap bulannya. Kerena, setiap bulan pasti ada saja ormas yang mendaftar ke Kesbangpol.

Terkait hal tersebut, Ia menuturkan pada saat mendaftar para ormas telah menyatakan siap melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan.

“Selayaknya melaporkan, sehingga kita tahu ormas ini aktif melakukan kegiatan, tapi kenyataannya masih banyak yang tidak melaporkan,”tukasnya

Dikatakan penting, lebih lanjut Jaka Mulayata, untuk dilaporkan sehingga pemerintah bisa mengetahui, dan juga sebagai bukti kontribusi ormas kepada pemerintah dan masyarakat Manokwari.

“Kan sayang kalau buat kegiatan sosial tapi pemerintah tidak tahu, atau tidak terekspos,”tutup Jaka Mulyata.(jp/alb).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta