16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Yayasan Tzu Chi Bakal Menggelar Operasi Katarak Gratis di Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com- Yayasan Budhha Tzu Chi Organisasi Kemanusiaan Papua dan Papua Barat,  kembali melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan di Manokwari. Operasi Mata, khususnya penyakit Katarak dan Pterygium (Boboca). Baksos bebas biaya alias gratis ini terbuka untuk semua kalangan.

Ketua Tzu Chi Papua dan Papua Barat, Susanto Pirono mengatakan, sudah menjadi kegiatan rutin disetiap tahun Tzu Chi Papua dan Papua Barat, mengadakan misi kemanusiaan. Ini  dilakukan sudah sembilan kali dan kali kedua diadakan di Manokwari, untuk meringankan beban saudara-saudara kita, terutama masyarakat.

“Operasi gratis ini, akan dilaksanakan tanggal 19-20 Juli 2019, dan berlaku untuk semua kalangan dan khususnya terhadap mereka yang kurang mampu, peserta tak dipungut biaya sepeserpun alias gratis karena kegiatan ini murni demi kemanusiaan,” Jelas Pirono, Selasa (30/4/2019).

Untuk pendaftaran, masyarakat bisa mendaftar dibeberapa tempat, antara lain Orchid Swalayan, Hadi Mall, Sinar Suri dan Makmur Perkasa, dengan target 300 peserta dan untuk tempat pelaksanaanya akan diadakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Jalan Maripi.

Pirono menambahkan, Yayasan Tzu Chi, akan terus melaksanakan Baksos. Tak hanya pemeriksaan mata dan Operasi Katarak/Pterygium, ada juga pemeriksaan kesehatan umum, bantuan kepada korban bencana alam, bedah rumah, pemberian sembako dan lain-lain.

“Kita lakukan kebaikan agar semua ciptaan Tuhan berbahagia, dan kegiatan ini terselenggara atas kerjasama dengan Swissbell Hotel Manokwari,” ujar Pirono.

Yayasan Buddha Tzu Chi merupakan perkumpulan nirlaba yang membawa misi mulia kemanusiaan berprinsip cinta kasih secara Universal. Tanpa pamrih, tanpa memandang latar belakang manusia.(el)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta