14.6 C
Munich
Sabtu, Mei 18, 2024

Wonggor Harap Pj Gubernur Segera Tunjuk Satu Dari Tiga Nama Sekwan Yang Diusulkan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw M.Si diharapkan segera menunjuk satu dari tiga nama calon sekwan yang telah diusulkan DPR Papua Barat.

“Kita berharap dalam Minggu ini bapak Pj Gubernur sudah menetapkan salah satu nama calon sekwan yang sudah kami usulkan. Supaya kekosongan jabatan sekwan ini pun tidak berlarut lama,”ungkap Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP Selasa (8/8/2023) kepada media ini.

Sebab kata Orgenes jabatan sekwan adalah jabatan strategis. Apalagi saat ini ada banyak agenda kedewanan yang akan dilaksanakan yang tentu membutuhkan peran aktif seorang Sekwan.

“Jadi kami berharap dalam pekan ini Pj Gubernur sudah menunjuk Plt sekwan atau melantik sekwan definitif,”harap politisi Golkar ini.

Ia pun menekankan bahwa, calon sekwan yang nanti ditunjuk Pj Gubernur adalah sosok yang betul-betul paham tugas pokok dan fungsinya.

“Sehingga masalah yang terjadi saat ini tidak terulang kembali. Sekwan yang bisa membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan staf dan para kabagnya,”tuturnya

Begitu juga staf dan para Kabag dilingkup sekwan DPR Papua Barat, kedepan harus bisa membangun hubungan baik dengan pimpinan. Sehingga proses administrasi dilingkup kesekretariatan dapat berjalan baik sesuai aturan.

Wonggor juga mengungkapkan bahwa sejak Mantan Sekwan ditahan kejaksaan tinggi Papua barat, hingga kini jabatan sekwan kosong dan tidak ada pelayanan.

Bahkan proses pekerjaan dilingkup sekwan sendiri tidak berjalan seperti biasanya terutama terkait administrasi.

Untuk itu sebagai mitra strategis pemerintah daerah Wonggor berharap respon cepat Pj Gubernur untuk menunjuk sekwan baru sehingga proses administrasi dan agenda kedewanan bisa dilaksanakan.(jp/tri)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta