16.3 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Verifikasi Terakhir Menuju DCS, 15 Bacaleg Masih TMS ditemui KPU-PB

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat masih menemui 15 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan dokumen penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).

Ketua KPU PB Paskalis Semunya membuka resmi Vermin tersebut dan dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU PB H. Abdul Halim Shidiq, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU PB Abdul Muin Salewe dan anggota Bawaslu PB Nurlaila Muhammad.

Saat penutupan Vermin paska pengajuan dokumen perubahan rancangan DCS oleh Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semuanya, ditemui sebanyak 533 bacalon MS tersebar di 17 Parpol dan 15 Bacalon TMS tersebar di 3 Parpol.

“Rinciannya 1 bacalon belum genap berusia 21 tahun pada saat hari terakhir pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) pada Tanggal 3 November 2023 nanti, dan 14 bacalon yang dokumennya masih belum lengkap, benar dan absah,” kata Ketua KPU Papua Barat, Minggu (13/8/2023).

Dalam pemeriksaan dokumen yang terdiri dari analisa kegandaan dan vermin dokumen persyaratan bakal calon (bacalon) tersebut ada 82 pengajuan dokumen perubahan dari 17 partai politik (Parpol) yang harus dicermati secara detil selama 4 hari sejak Tanggal 12 sampai 15 Agustus 2023.

“Saat dilakukan analisa kegandaan masih ada Parpol yang mengalami kegandaan bacalon dengan Parpol lain. Padahal penyusunan dan penetapan DCS tinggal beberapa hari lagi,” lanjut dia.

Sebelumnya, juga masih di dapati kegandaan terhadap seorang Bacaleg di Partai Garuda dan Partai Golkat, namun dapat diselesaikan dan yang bersangkutan mrmilih salah satu Partai dalam pencalonan. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta