2.9 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Turun Dari Atas KM Labobar, Bandar Narkotika Ditangkap

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Personil Ditresnarkoba Polda Papua Barat, kembali menangkap seorang pemuda berinisial IGD (25), yang diduga telah menguasai, menyimpan, memiliki dan memperjual belikan Narkotika jenis ganja.

IGD, ditangkap di Kompleks Irman Jaya, tepatnya lorong depan Cafe bongkar, Manokwari, Papua Barat, Sabtu (27/7/2019), sekitar pukul 21.10 WIT.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus palstik bening ukuran besar diduga berisikan ganja kering, (paket harga 1 juta), sepasang sepatu warna hitam putih merk vanz dan satu buah hp nokia warna hitam.

“Total barang bukti yang disita kurang lebih 40 gram Narkotika ganja kering siap edar,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, Minggu (28/7/2019).

Kronologis Penangkapan

Dikatakan, penggledahan dan penangkapan pelaku didasarkan laporan masyarakat akan datang ke Manokwari, Bandar Narkotika jenis Ganja dengan menumpang KM Labobar.

“Informasi ini ditindaklanjuti Tim Opnas Ditresnarkoba dengan membentuk tim. Tim ini memantau kedatangan pelaku diareal pelabuhan saat kapal sandar,” jelas Mathias.

Mathias, menuturkan pelaku kemudian dibuntuti hingga ke Kompleks Irman Jaya, tepatnya lorong depan Cafe bongkar, lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan.

“Waktu penggledahan ditemukan 4 plastik ukuran besar Narkotika golongan 1 jenis ganja kering dalam sepatu yang dipakai pelaku. Pelaku sudah ditahan untuk proses lanjut,” ucap Mathias.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta