15.9 C
Munich
Sabtu, Juli 27, 2024

Tingkatkan Kolaborasi Jelang Pemilu, Polda Papua Barat dan KPU PBD Teken Perjanjian Kerjasama

Must read

SORONG, JAGATPAPUA.com — Polda Papua Barat bersama KPU Papua Barat Daya (PBD) menandatangani perjanjian kerjasama, di ruang Jade Meeting Room Hotel Rylich Panorama, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klasur Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Senin (15/01/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu beserta komisioner dan sekretaris KPU PBD, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dan Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir pada menjelaskan, perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kepolisian Republik Indonesia, guna menyatukan upaya komplit yang mempunyai tujuan untuk saling mendukung dan berkolaborasi untuk memastika setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan baik.

“Peningkatan kapasitas harapannya dapat dibuktikan dengan langkah-langkah kolaborasi yang konkrit di lapangan. Komunikasi harus tetap berjalan dengan baik di lapangan,” ujar Kapolda.

Senada, Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu mengatakan, kerjasama ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara KPU RI dan Polri.

“Perjanjian kerjasama ini adalah tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara KPU RI dan Kepolisian Republik Indonesia. Untuk tingkat Provinsi perjanjian ini berupa pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan Keamanan, penegakan hukum, perumusan peraturan teknis, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia dan lingkungan, pemanfaatan sarana serta menerapkan pengertian kepada pihak kepolisian daerah bahwa data yang disampaikan kepada kepolisian daerah harus sesuai dengan SOP yang berlaku pada KPU Provinsi Papua Barat Daya,” terangnya.(jp)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta